Sekretaris Komisi A DPRK Soroti Kinerja Panwaslu Agara

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Hasil seleksi tertulis calon anggota Panwaslu se-Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga cacat hukum menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat serta menjadi perbincangan hangat baik dikalangan sosial kontrol maupun Anggota DPRK Agara.

Sekretaris Komisi A Arnold Napitupulu menghimbau kepada panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang membuat wajah Panwaslu Agara tercoreng.

“Semestiya pihak panitia melaporkan hasil seleksi peserta tersebut kepada seluruh komisioner Panwaslu, baru kemudian diplenokan oleh komisisoner Panwaslu,” tambah Arnold kepada LintasGAYO.co pada Kamis (23/11)

“Apapun ceritanya Komisioner yang melakukan pleno hasilnya harus di beritahukan kepada ketua Panwaslu walau ketua tidak ikut dalam rapat pleno tersebut,” tegas Arnold

Arnold juga mempertanyakan pengkoreksian hasil ujian 500 orang yang hanya dilakukan beberapa jam.

“Yang membuat saya bertanya tanya jumlah perserta ujian calon Panwaslu Kecamatan mencapai hampir 500 peserta, apakah mengkoreksi kertas jawaban itu bisa diselesaikan dalam beberapa jam saja?,” tanya Arnold.

Sekretaria komisi A ini menghimbau kepada Panwaslu Agara agar transparan dalam mengambil kebijakan. “Anda adalah orang pilihan untuk mengawasi kecurangan dalam pemilihan legislatif nanti, tapi kalau masalah perekrutan saja sudah curang bagaimana kalau pesta demokrasi berlangsung?,” tanyanya lagi.

“Jagan bermain-main dalam menerapkan aturan yang berlaku. Ikuti aturan sehingga tidak ada peserta kecewa terhadap hasil keputusan nanti. Kepada pihak terkait agar mengevaluasi kinerja dari Panwaslu Agara,” tandas Politisi Golkar ini. [Jubel/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.