Di Raker Bupati/Walkot se-Aceh, Bupati Ahmadi Sampaikan 3 Masalah Urgen di Bener Meriah

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah yang menghadiri Rapat Kerja (Raker) pimpinan daerah Bupati/Walikota (Walkot) se-Aceh yang berlangsung Selasa 21 November 2017 di Aula Setda Aceh menyampaikan beberapa hal urgen dianggap urgen di daerah yang dipimpinnya itu.

Kepada seluruh Bupati/Walkot se-Aceh dengan pimpinan rapat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Ahmadi menyampaikan 3 hal urgen permasalahan yang ada di Bener Meriah.

Pertama, masalah perbatasan antara Kabupaten Bener meriah dengan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen. Ahmadi mengutarakan masalah perbatasan ini terletak pada rujukan peta yang digunakan oleh Kabupaten yang bersengketa mengenai batas wilayah, karena ada yang menggunakan dasar Peta TOPDAM dan ada yang menggunakan Peta topografi lainnya.

“Kami meminta Gubernur Aceh untuk menurunkan tim penegasan batas untuk menegaskan peta apa yang digunakan oleh Pemerintah Aceh dan segera menyelesaikan masalah sengketa yang kini telah lama ditunggu- tunggu oleh masyarakat baik Bener Meriah maupun Aceh Utara dan Bireuen,” kata Ahmadi.

Permasalahan kedua, Ahmadi mengatalan pembalakan liar terhadap hutan di Bener Meriah sudah sangat mengkhawatirkan. “Beberapa kali pemantauan yang kami lakukan kepada salah satu perusahaan kayu, mereka selalu berdalih telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi, sedangkan kini wewenang Kab/Kota tidak ada lagi di daerah karena sudah dialihkan ke Provinsi,” tegas Ahmadi.

“Untuk itu, kami memohon kepada Gubernur Aceh untuk menugaskan instansi terkait untuk mengecek keberadaan izin tersebut, agar tidak terjadi pembalakan liar seperti sekarang. Selain itu,  keberadaan truk pengangkut kayu yang beroperasi di kecamatan Mesidah telah merusak ruas jalan aspal karena tonase atau muatan yang berlebihan, padahal jalan tersebut baru dibangun pada tahun 2013 melalui dana Otsus,” sebutnya.

Permasalahan ketiga, dengan maraknya pembalakan, Pemkab Bener Meriah mengalami kesulitan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) yang bertugas di Bener Meriah.

“Kenapa demikian, karena wilayah kerja unit tersebut tidak mengikuti wilayah kerja administratif Pemerintah Kabupaten, akan tetapi terbagi berdasarkan regional-regional yang kurang efektif menangani permasalahan-permasalahan hutan di Kabupaten Bener meriah. Rentang kendali pengawasan hutan menyulitkan untuk perlindungan hutan, kami memohon untuk meninjau ulang sistem pengelolaan dan pengawasan hutan khususnya di Kabupaten Bener Meriah,” kaya Ahmadi.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memaparkan berbagai program Pemerintah Aceh untuk 5 Tahun ke depan, dan meminta kepada Bupati dan walikota Se Aceh untuk mendukung, memfasilitasi dan menyamakan program Pemerintah kedepan untuk hasil yang maksimal, tentunya akan membawa Aceh menjadi Aceh yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga para seluruh kepala SKPA, para Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten/kota seluruh Aceh, Kepala Bappeda kabupaten/Kota seluruh Aceh dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/kota Se Aceh.

[Wein Mutuah]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.