SC Sayembara Himne: Saya Tidak Setuju dan Menolak Pakai Bahasa Aceh

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co: Salah seorang Stering Commite (SC) panitia sayembara Lagu Himne Aceh, Wiratmadinata, SH, MH, menyebut dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah diberi tahu tentang keputusan Hymne Aceh wajib memakai bahasa Aceh.

“Saya tidak ikut bertanggungjawab atas keputusan itu, karena tidak pernah diberi tahu baik secara maupun tulisan.” kata Wiratmadinata ketika dihubungi soal Himne lagu yang memakai bahasa “Aceh” di Banda Aceh, Selasa 31 Oktober 2017.

Wira megatakan dirinya hanya sekali ikut rapat panitia sayembara Himne untuk menentukan SC, selanjutnya rapat yang dilakukan kerapkali bersamaan dengan kegiatannya di luar daerah, namun begitu sebagai SC seharusnya tetap diberi kabar hasil rapat tersebut.

“Saya tidak diberi tahu apapun, dan saya baru tahu Himne memakai bahasa Aceh setelah ada pengumuman di media massa,” jelasnya.

Wira, seniman yang juga akademisi ini, meminta kepada panitia himne Aceh untuk mengkaji kembali soal bahasa ini, mengingat Aceh ini majemuk, heterogen, baik dari segi enik, bahasa dan budaya.

“Jadi tidak tepat apabila Himne memakai bahasa Aceh di tengah komunitas kebudayaan lainnya. Oleh karena itu saya menolak dan tidak menyetujuinya,”” demikian penjelasan Wiratmadinata.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.