Penguatan Petugas Registrasi Kampung, Pondok Gajah Adakan Sosialisasi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kampung Pondok Gajah Kecamatan Bandar adakan diskusi untuk Penguatan Petugas Registrasi Kampung (PRK) pada Senin (30/10) di kediaman Reje kampung setempat.

Reje Kampung Pondok Gajah, Jumadi AR dalam sambutannya mengatakan mendukungan pembentukan PRK di Pondok Gajah.

“Dengan adanya Petugas Registrasi Kampung, maka dapat meringankan beban kerja aparatur juga. Kolaborasi antara KMM, JW, dan perangkat desa dapat menguntungkan semua pihak, terutama warga yang belum memiliki identitas hukum,” ungkap Reje saat pembukaan acara

Setelah itu, Gunawan Tawar menyampaikan beberapa hal untuk mendukung proses kerja PRK. Terutama memberi arahan terkait tata cara pengisian form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) baik itu pendataan buku nikah, akta kematian dan akta kelahiran serta dokumen lainnya yang belum memiliki identitas hukum sejak usia 0-18 tahun.

Selain itu, pada diskusi tersebut juga membahas strategi kerja PRK kedepan. PRK yang sudah di SK-kan sebanyak tujuh orang oleh kepala desa pada 02 Oktober 2017 lalu, dibagi empat tim untuk melakukan pendataan bagi warga yang belum memiliki identitas hukum di desa Pondok Gajah.

“Mereka akan mulai bekerja pada Kamis 02 November 2017 mendatang,” tambah Gunawan.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Gunawan Tawar dari Pusat Kajian dan Pendidikan Masyarakat (PKPM) Bener Meriah ini dihadiri oleh semua PRK, Kader Morum Mufakat (KMM), Jurnalis Warga (JW), aparatur desa Pondok Gajah serta didampingi juga PPMN dan GeRAK. [Hayatun Nufus/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.