18 Parnas dan 5 Parlok Sudah Mendaftar ke KIP Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Marwansyah, SHi didampingi komisioner Devisi bidang hukum dan Pokja Pendaftaran Parpol, Juarsih,SH menyatakan hingga waktu perpanjangan penyerahan berkas dokumen partai diberikan terhadap pengurus partai /penghubung di Kabupaten Aceh Tengah sudah ada 18 Partai Nasional (Parnas) dan 5 Partai Lokal (Parlok) yang datang ke seketariat KIP Aceh Tengah.

Ke 23 Partai Politik baik Parnas maupun Parlok tersebut ada 21 partai yang baru dinyatakan lengkap berkas dokumen partainya sementara ada 2 Partai lagi yang hingga saat ini kita beri kesempatan untuk melengkapi dokumen atau persyaratan.

Sembilan Belas Partai yang telah dinyatakan lengkap dokumen partai dan sudah diserahterimakan tanda penerimaan berkasnya tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Indonesia Raya (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai SIRA (Parlok), Partai Bulan Bintang ( PBB) Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Aceh (Parlok) Partai Republik, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI), Partai Garuda, Partai Daerah Aceh (PDA) Partai Idaman, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Hanura,

Sementara Partai yang masih diberikan kesempatannya untuk melengkapi berkas dokumen bukti salinan keanggotaan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM), apabila kedua partai tersebut hingga diberikan waktu perpanjangan juga belum melengkapi syarat minimal ( salinan keanggotaan berjumlah 208) maka akan tidak diterima lagi berkas partai yang bersangkutan.

“Namun ketentuan untuk menetapkan partai tersebut lolos atau tidak, untuk partai Nasional yang menentukan KPU Pusat sedangkan untuk partai lokal ketentuannya oleh KIP Aceh,” terang Marwansyah.

[GM/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.