Tandatangan MoU, Pemkab Minta PT THL Pasok Bibit Pinus dari Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding dengan PT. Tusam Hutani Lestari (THL), Kamis (5/10) di ruangan kerja Bupati.

Adapun Isi dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Bupati dan PT.THL tersebut adalah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan  PT. Tusam Hutani Lestari, dengan nomor 180/10/NK/2017, dengan nomor MoU/THL/AT/IV/2017 tentang pemberian hibah.

Ahmadi dalam kesempatan tersebut meminta kepada pihak PT. Tusam Hutani Lestari agar bibit pinus dipasok dari Kabupaten Bener Meriah, hal tersebut diminta bupati untuk menambah perekonomi masyarakat Bener Meriah. “Saya minta bibit dipasok dari masyarakat Bener Meriah, dengan catatan pihak PT. THL memberikan pembinaan bagi masyarakat, sehingga bibit tersebut memenuhi spek,” pinta Ahmadi.

Bupati Ahmadi menambahkan, karena kedua belah pihak sudah mengikat dengan penandatangan MoU, maka, untuk kedepan bibit harus dari Bener Meriah. “Periode ini mungkin kami bisa maafkan, tapi priode depan tidak ada maaf, harus bibit dari Bener Meriah,” tegasnya.

Acara penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Drs.Ismarissiska,MM, Asisten Kesra dan Pemerintahan Drs. Mukhlis, Asisten Ekonomi Pembangunan Abd. Muis,ST,MT, Asisten Administrasi Umum Drs. Suarman, MM, Kadis Keuangan Suhada, Kadis Pertanian dan Pangan Ir. Nurisman, Sekretaris Inspektorat Bairinuri, Kabag Hukum Mahpudah, SH dan Kabag Humas dan Protokol Sukur SPd, M.Pd.

[SP/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.