Ir. Amarulah Leman : Tidak Ada Relokasi di Kecamatan Putri Betung

oleh

BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Menjawab keresahan masyarakat Putri Betung tentang wacana relokasi  pemukiman penduduk di kecamatan tersebut yang masuk dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues, Ir. Amarulah Leman menegaskan tidak ada relokasi di Kecamatan Putri Betung.

Hal ini didasarkan pada hasil kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno, M.Sc dan rombongan dalam rangka pengembangan daerah penyangga desa-desa sekitar TNGL di Kabupaten Gayo Lues pada Jum’at, 15 September 2017 yang lalu.

“Menjawab keresahan masyarakat Putri Betung, Dirjen menyebutkan tidak akan ada relokasi di daerah tersebut,” ujar Ir. Amarulah Leman pada rapat antar SKPK pada Senin, 18 September 2017 di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues.

Kunjungan ini juga untuk menandatangani kesepakatan tentang pengakuan hak–hak dan status hukum pengelolaan lahan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan TNGL yaitu dari 13 kampung yang ada di Kecamatan Putri Betung terdapat 8 kampung diluar kawasan TNGL dan 5 kampung berada di kawasan TNGL.

“Untuk pengakuan dari 5 kampung tersebut, Mou nya sudah ditandatangani dengan syarat hanya diakui yang sudah dipakai saat ini dan tidak boleh memperluas lahan lagi,” tambah Amarullah.

Dalam kunjungan tersebut, Dirjen juga menyebutkan akan membuat program perhutanan sosial dan berpesan untuk lestarikan Leuser, sejahterakan masyarakat.

“Mengenai program tersebut, kami akan membuat konsep atau draf untuk menindaklanjutinya,” tutup Dirjen. [SM/ZR]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.