LPK Tuding Kios Bantuan Depan Kampus UGL Agara Bentuk Pemborosan

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Sebanyak 20 unit kios bantuan yang dibangun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Tenggara yang dibangun di Jalan Lintas Medan-Kutacane, Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, atau tepat di depan Kampus Universitas Gunung Leuser (UGL) hingga kini masih terlantar. Kios tersebut dibangun dengan anggaran APBK Agara pada tahun 2009.

Pantauan, kios yang dibangun untuk pedagang buah tersebut sama sekali tidak terisi. Para pedagang memilih membuka lapak jualan di pinggir jalan dan di depan Ruko ABC serta depan kantor Telkom. Mereka menggelar lapak alakadar dengan beratap terpal. Menurut pedagang, mereka enggan menempati kios bantuan itu karena tidak ada sarana pendukung, mulai dari MCK hingga listrik.

“Sejak dibangun pada 2009 lalu oleh Disperindag Kabupaten Aceh Tenggara, kios itu tidak pernah difungsikan. Saya sudah pernah menanyakan kepada pihak terkait kenapa kios tersebut belum diundi serta bisa digunakan warga untuk menjual buah-buahan,” sebut Kepala Desa Gumpang Jaya Razaman, Kamis (6/7).

Menanggapai hal tersebut Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Agara, Datuk Raja Mat Dewa menyesalkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Aceh Tenggara (Agara) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Agara, yang terkesan membiarkan bangunan kios di depan Kampus UGL Kutacane, sehingga terlantar. Hingga kini, kios-kios tersebut belum juga berfungsibahkan Datuk menuding bagunan tersebut sebagai bentuk pemborosan Angaran Daerah .

Datuk juga menambahkan pihaknya akan menyurati dan  menindaklanjuti bangunan yang sudah lama terbengkalai itu.pasalnya kios itu sudah terbengkalai dan rusak hampir kurang lebih 5 tahun semenjak pembuatannya tandas Datuk Raja Mat Dewa

Ia juga meminta pihak penegak hukum agar secepatnya mengusut bangunan kios Disperindag Agara yang terlantar dan tak kunjung difungsikan itu hingga saat ini pungkasnya

Sementara Kepala Dinas BPKKD Agara Lufika SE melaui Kabid PAD, Basri SE via selulernya mengatakan saat ini kios tersebut tidak bisa difungsikan dikarenakan kondisinya sudah banyak yang rusak.

Basri juga, menjelaskan beberapa tahun yang lalu setelah selesai dibagun banyak yang menyewa tetapi karena situasi keamanan kurang kondusif dan barang pedagang banyak yang hilang maka penyewa meninggalkan kios tersebut.

“Saat ini kondisi bangunan tersebut tidak bisa difungsikan lagi sebagimana mestinya. Karena, kondisinya sudah rusak parah, kios itu harus diperbaiki terlebih dahulu baru dapat disewakan kepada pedagang,” ujar basri

Terkait pembagunan kios tersebut kepala Dinas Disperindag Ir. Syafrudin belum berhasil ditemui sebab Kepala Dinas yang merupakan Adik kandung bupati Agara tersebut jarang masuk kantor. [Jubel/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.