KIP Agara Desak Pemkab Realisasikan Dana Pilkada Rp 3,7 M

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Walau telah selesai diselenggarakan, penyelenggaraan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara (Agara) 2017 masih mengalami kekurangan dana sebesar Rp 3.710,555,221,00 Milyar. Dan sejumlah pihak di jajaran penyelenggara mengancam akan turun ke jalan menuntut hak mereka.

Menanggapi permasalahan ini, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat sudah mengajukan penambahan kepada Pemkab. Demikian diutarakan Ketua KIP Agara Dedy Muliady Selian, ST, Kamis 17 Juni 2017.

Kebutuhan dana tersebut dirincikan, meliputi pembayaran honor Pokja, ATK untuk 16 PPK Kecamatan selama 1 bulan, Honor dan ATK untuk PPS di 385 selama 2 bulan (Februari dan Maret), exstrafooding pengamanan kantor dari Polres Agara.

“Sesuai amanat UU No 10/2016, bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Dedy Mulyadi.

Prinsipnya dari hasil audit internal KPU, kata dia, KIP Agara masih punya kewajiban untuk merealisasikan dana kegiatan pendukung berlangsungnya Pemilihan kepala daerah Bupati/Wakil Bupati Agara 2017 lalu sebesar Rp 4,465 Milyar dari total kebutuhan kita sebesar Rp 31 Milyar.

Sementara itu KIP Agara baru mendapat dana Hibah Daerah dari Pemda Agara sebesar Rp 27 Milyar, “sisanya hingga saat ini masih dalam tahap pengusulan, ini hari Komisioner KIP dan sekertariat akan melakukan pemantauan dan  koordinasi dengan Bupati Aceh Tenggara melalui Sekertaris Daerah Kabupaten terkait ketersediaan dana di pemda Aceh tenggara,” kata Dedy.

Jika pemerintah daerah tidak mampu membayar sisa dana sesuai nota perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2017, seperti informasi yang diterima ketua KIP tersebut secara lisan, bahwa Bupati tidak mau membayar sisa dana kebutuhan KIP Agara, maka pihaknya meminta Bupati untuk secepatnya mengeluarkan surat rekomedasi/penolakan pembayaran secara tertulis dengan dalih yang rasional, ditujukan kepada KIP Agara dan KIP Aceh diteruskan ke KPU pusat.

“Tujuannya agar kami bisa meminta sisa dana sharing yang masih tersedia dari Gubernur Provinsi Aceh”, kata Dedy Muliady berharap.

Menyikapi tututan jajarannya dari KPPS, PPK dan Sekretariat yang telah melakukan aksi demo ke Kantor KIP, Dedy menilai hal yang wajar jika masih dalam ketentuan penyampaian aspirasinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Namun yang kita terima selama ini adalah kritikan pedas tanpa dasar, dan merusak sejumlah fasilitas KIP Agara, ini mencerminkan sikap kurang dewasa, ia meminta semua pihak  terkait dengan masalah ini, agar bisa  menahan diri dan bersabar, kita akan tetap perjuangkan hak saudara,” kata Dedy serius.

Terpisah, Sekretaris KIP Irwandy Ramud SAg ketika dihubungi melalui selulernya  mengatakan pihaknya telah menjumpai Bupati Aceh Tenggara Ir H Hasanuddin. B melalui Sekda Drs H Gani Suhut, MAP.

“Namun kedua pejabat teras itu tidak masuk kantor, tapi prinsipnya KIP Agara  sudah serahkan surat rekomendasi KPU Pusat untuk ditindaklanjuti Pemkab Agara,” kata Irwandy.

Sementara Koodinator lapangan tuntutan pembayaran Gaji KPPS, PPK dan Sekretariat  se-Aceh Tenggara,  Pajriansyah mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi KPU Pusat  yang diserahkan KIP Agara ke Pemda.

“Jika dalam minggu ini tidak mendapat respon atau kejelasan kapan gaji teman-teman ini di bayar kami akan turun ke jalan,” tegasnya bernada ancaman.

Menanggapi kisruh keuangan ini, pengiat LSM di Agara, Nawi Sekedang menyatakan ada yang lucu dengan apa yang dilakukan oleh pihak KIP Agara.

“Bupati sudah menolak, kok masih ngotot mengajukan dana sisa sesuai NPHD, pihak KIP harus mengikuti aturan yang jelas untuk meminta sisa NPHD, padahal Dana NPHD sudah semuanya dibayarkan oleh Pemda,” ujar Nawi. [jubel]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.