Polres Lhokseumawe Musnahkan BB Sabu dan Ganja

oleh

LHOKSEUMAWE-LintasGAYO.co : Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Senin 22 Mei 2017 melakukan pemusnahan narkoba je is sabu dan ganja. Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman mengatakan barang bukti berupa sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 3,2 Kg dan 37 Kg hanja kering dan beberapa butir pil ekstasi.

“Ada sejumlah barang bukti lain yang masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Bahkan ada beberapa orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe,” tegasnya.

Dalam pemusnahan tersebut turut disaksikan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Kajari Lhokseumawe Mukhlis, Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Fakhrurrazi, Kepala Dinas Kesehatan Sayed Alam. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan minyak solar. Sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. [Raisul/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.