TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM mengakui jika penanganan danau Lut Tawar tidak mampu dilakukan sendiri oleh Pemkab Aceh Tengah, namun harus didukung penuh oleh pemerintahan yang lebih tinggi.
“Selain kendala pendanaan, juga kendala regulasi dalam penanganan danau Lut Tawar yang merupakan sumber air untuk beberapa kabupaten di Aceh,” ungkap Nasaruddin dalam kesempatan membuka diskusi pendahuluan revitalisasi Danau Lut Tawar di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu 15 Maret 2017.
Berbaik-baiklah dengan Danau Lut Tawar Aceh Tengah, timpal Bupati di acara yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Ditjen Sumberdaya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
“Kami bisa saja mengalihkan aliran air danau ini,” ujarnya bernada seloro.
Dia juga meminta agar batas tanah milik masyarakat dengan danau Lut Tawar disepakati. Luas danau makin lama makin kecil karena diklaim milik seseorang. Airnya juga kian susut.
“Bayangkan jika danau kering, akan banyak yang mengakui sebagai pemilik lokasi. Jangan terulang kejadian di Paya Ilang. Setelah dikeringkan tiba-tiba banyak yang mengaku memilikinya,” tandas Nasaruddin.
Diskusi tersebut dihadiri para pemangku kepentingan, mulai para kepala SKPK, Reje Kampung, Camat serta beberapa perwakilan Forum Penyelamatan Danau Lut Tawar (FPDLT). [WA]