Stafnya Tersandung Kasus Pungli, Ini Kata Kadiskes Agara

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Aceh Tenggara (Agara) dr. Ramulia, SpoG mengakui 2 stafnya berinisial AL dan DA tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak puluhan bidan PTT di daerah tersebut.

Namun dia terkesan mengelak memberikan keterangan panjang lebar kepada awak media soal kasus ini.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak berwajib dan mari kita tunggu saja proses hukumnya,” sebut Ramulia ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 Maret 2017.

Dia kemudian mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Diskes Agara.

Terpisah, anggota DPRK setempat Arnold Napitupulu menyesalkan tindakan pihak terkait di Diskes Agara yang terkesan menutup-nutupi kasus pungli tersebut.

“Semestinya pihak Dinkes lebih membuka diri dan memberi informasi kepada masyarakat sesuai dengan keadaan yang menimpa Dinas tersebut,” ujar Arnold.

Dia menduga perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara terorganisir.

“Kita berharap aparat hukum melakukan penyelidikan mendalam, diusut sampai ke akar-akarnya. Dalang dan wayangnya harus diproses secara hukum serta oknum yang terlibat sebelumnya juga jangan luput,” tegas Arnold.

Seperti diberitakan media ini sebelumgpnya, 2 oknum PNS Diskes Agara telah diaman­kan di Mapolsek Babussalam berinisial AL dan DA beberapa hari lalu.

Rumor ber­kembang di tengah masyarakat, kedua oknum ini diduga kuat merupakan perpanjangan tangan pejabat teras setempat. (jubel)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.