ASN Naik Pangkat Kinerja Harus Meningkat

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebanyak 363 Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah naik pangkat, setelah mendapat persetujuan teknis Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ratusan PNS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin pada apel pagi gabungan, Senin (6/3) di halaman Kantor Setdakab Aceh Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Aceh Tengah Irlina Aida menyebutkan, jumlah ASN yang telah mengusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2017 melalui Regional XIII BKN Aceh berjumlah 632 orang.

Dari jumlah tersebut terdiri dari golongan IV sebanyak 123 orang dengan rincian, IVa 80 orang, IVb 41 orang dan IVc 2 orang.

Sementara golongan II dan III berjumlah 498 orang. “Dari jumlah tersebut 363 ASN telah siap SK kenaikan pangkatnya dan diserahkan hari ini. Sementara 135 orang lagi masih diproses dan menunggu persetujuan BKN Aceh,” sebut Irlina.

Sementara Bupati Nasaruddin menyampaikan, kenaikan pangkat ASN yang diberikan pemerintah merupakan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap kinerja ASN.

“Kenaikan pangkat harus dimaknai dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, semakin meningkatnya pangkat dan golongan seorang aparatur negara harus dibarengi dengan semakin meningkat pula kinerja organisasi masing-masing instansi, sehingga berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.

“Semakin banyak ASN naik pangkat, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan dapat terlayani dengan baik,” tambah Nasaruddin. (Mika)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.