Sekda Bener Meriah; Aksi Mogok Paramedis Jangan Terulang

oleh
Plt Bupati Bener Meriah, Rusli M. Saleh (kanan) bersama Sekda Bener Meriah Ismarissiska. (kiri)
Sekda Bener Meriah, Ismarissiska

REDELONG-LintasGAYO.co : Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah, Drs. Ismarissiska, MM menampik tegas tudingan jika pihaknya tidak memahami apa yang sedang terjadi di RSU Muyang Kute.

Dan dirinya menyayangkan aksi mogok yang dilakoni praktisi kesehatan di jajarannya yang berujung terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

“Ini hanya miss komunikasi, kami sudah dan terus melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal RSU Muyang Kute, perlu kita ketahui bersama hingga saat ini status RS tersebut belum berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah-red),” ungkap Sekda didampingi Plt. Kadis Kominfo setempat, Irmansyah, S.STP, Minggu 5 Maret 2017.

Dijelaskan, proses penganggaran di RSU Muyang Kute sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintahan termasuk soal hak-hak tenaga honorer dan obat-obatan sudah dianggarkan tinggal menunggu realisasinya dalam beberapa hari kedepan.

“Legalitas penganggaran antara Bangar (Badan Anggaran-red) eksekutif dan legislatif berdasarkan KUA (Kebijakan Umum Anggaran-red) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara-red) dan dibagi habis pada SKPK sesuai porsi skala prioritas,” terang Sekda Ismarissiska.

Lebih jauh dijelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada pasal 43 secara substansi menyatakan bahwa unit pelaksana teknis Dinas Kabupaten/Kota di bidang kesehatan berupa rumah sakit daerah kabupaten/kota dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional.

Berikutnya pasal 43 PP nomor 18 tahun 2016 mengandung dua kata kunci pokok yaitu rumah sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional.

“Artinya, secara kelembagaan atau organisasi di RSU Muyang Kute bersifat fungsional dan memberikan layanan secara profesional,” tegas Sekda.

Jangan Terulang

Dirinya juga menyayangkan aksi mogok paramedis RS tersebut, Jum’at 3 Maret 2017 lalu karena tidak layak patut dilakoni paramedis.

“Setiap persoalan ada jalan keluarnya, dan kejadian ini jangan terulang dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,” tegas Sekda Ismarissiska sambil meminta pelayanan masyarakat disemua jajaran harus ditingkatkan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. (GM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.