Mogoknya RS Muyang Kute dan Undang-Undang ASN

oleh
Foto : ist

Oleh Safutra Rantona*

AKSI protes berwujud aksi mogok jajaran Rumah Sakit Umum (RSU) Muyang Kute Bener Meriah, Jum’at 3 Maret 2017 sangat memalukan, RSU tersebut merupakan fasilitas umum masyarakat. Pemkab Bener Meriah tidak peka dengan fasilitas umum yang sangat penting dalam layanan publik yang berhubungan langsung untuk keberlangsungan hidup orang banyak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah tidak melakukan tupoksinya secara baik. Ironisnya, sekelas Sekda yang notabene sebagai orang nomor satu jajaran abdi negara di daerah tersebut tidak mengetahui inti masalah di RSU tersebut.

Peran Sekda sangat diperlukan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 tahun 2014. Hal ini menjadi motivasi dari KemenPAN RB untuk para Sekretaris Daerah agar lebih memerhatikan kondisi birokrasi di masing-masing daerah.

Dalam hal ini, Sekda memiliki tugas untuk menyukseskan setiap rencana kerja yang telah ditetapkan serta mengkordinasi setiap jajaran pemerintah dalam melaksanakan rencana kerja tersebut. Terutama untuk daerah yang rentan mengalami masalah kepegawaian dan memerlukan banyak tindakan yang tegas.

Berdasarkan informasi dari media online bahwa RSU tutup karena gaji pegawai belum cair dan terbatasnya obat dirumah sakit.
Konteks ilmu komunikasi pembangunan maka dipaparkan tentang strategi dalam mencapai good goverment, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Pertama, Sekda tidak melakukan perencanaan dengan proses selektif. Artinya kalau tidak memenuhi anggaran biaya langsung dan tidak langsung, maka kenapa APBK 2017 disahkan. Semua belanja daerah yang tertuang dalam program dan pengadaan maka harus tertera didalam dokumen APBK (termasuk gaji honor dan pengadaan obat).
Kedua, pelaksanaan. Pada proses dilapangan memerlukan dukungan dari semua instansi lembaga daerah untuk mensukseskan program tersebut.

Ketiga, Evaluasi. Sekda berdasarkan UU maka tupoksinya sudah jelas, namun kenapa Sekda tidak melakukan evaluasi kepada seluruh dinas, badan dan RSU. Apakah Dinas Kesehatan dan Direktur RSU Muyang Kute Bener Meriah tidak pernah dilakukan sidak untuk dilakukan evaluasi.

Harapan kita adalah pemimpin baru Bener Meriah yang terpilih harus menempatkan orang-orang yang berkapasitas handal dan SDM yang bagus untuk keberlangsungan pemerintah kabupaten Bener Meriah. Sudah semestinya fasilitas publik yang layak dan nyaman bagi warga Bener Meriah kedepannya.[]

*Pemuda asal Gayo, mahasiswa pasca sarjana di UNPAD Bandung

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.