Polres Bireuen Tetapkan Tersangka Kasus Money Politik

oleh
Konferensi Pers Dugaan Kasus Money Politik Pilkada Bireuen. (Fajri)
Konferensi Pers Dugaan Kasus Money Politik Pilkada Bireuen. (Fajri)

BIREUEN-LintasGAYO.co : Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bireuen telah menetapkan tersangka atas dugaan kasus money politik pada pelaksanaan Pilkada 15 Februari 2017 lalu.

Demikian disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto, S.IK lewat konferensi pers bersama awak media, Jum’at 3 Maret 2017 di Mapolres setempat.

“Kita (Polisi) sudah menerima 3 berkas laporan money politik dari 22 laporan ke Panwaslih Bireuen. Karena sudah masuk ranah pidana, tersangkanya juga sudah kita kantongi. Hal ini berdasarlan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan memanggil tersangka dugaan kasus money politik minggu depan. “Kemungkinan tersangkanya bisa lebih berkembang lagi, tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ungkap Heru.

Ketika ditanya siapa tersangka tersebut, Kapolres enggan mengatakan. Menurutnya, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, maka UU tidak membenarkan menyebut nama tersangka. “Masih dirahasiakan,” tegasnya. “Intinya tidak ada yang kita tutupi disini, setelah proses penyelidikan nanti, kita akan sampaikan ke publik,” timpal Kapolres.

Sementara, Panwaslih Bireuen melalui Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Zulfikar menambahkan dari 22 laporan hanya 3 yang diproses hukum.

“Kenapa demikian, karena dalam perjalanan kasus itu ada saksi yang mengundurkan diri dan meminta laporannya dicabut. Alasannya bemacam. Hanya tiga yang memenuhi syarat laporan,” kata Zulfikar.

(Fajri Bugak | DM)

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.