Kuasa Hukum Muchsin-Taufik Serahkan Berkas Aduan Pelanggaran ke Panwaslih

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan-Taufik akhirnya mendatangi kantor Panwaslih Aceh Tengah, Selasa malam, 21 Februari 2017 untuk menyerahkan berkas aduan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilkada 2017.

Koordinator Divisi Penindak Pelanggaran Pilkada Panwaslih Aceh Tengah, Alida Wijaya  mengatakan bahwa Panwaslih telah menerima sebanyak tiga puluh pelapor didampingi kuasa hukum Muchsin Hasan -Taufik terkait pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Tengah.

“Terkait penerimaan laporan pelanggaran, panitia pengawas Pemilu akan memeriksa langsung laporan yang baru saja di terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum terpadu,” ungkap Alida.

Sebelumnya, ketua Tim Kuasa Hukum Muchsin Hasan, Hasnan Manik, SH, MH dalam konferensi pers sebelum ke kantor Panwaslih menyatakan bahwa tim kuasa hukum telah melengkapi seluruh temuan beserta bukti untuk dilaporkan.

“Kita percaya bahwa Panwas akan bekerja secara profesional dan objektif tanpa memihak terhadap salah satu Paslon tertentu”, kata Hasnan.

Pantauan media ini, proses pelaporan di jaga ketat pihak kepolisian. (GM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.