3 Anggota DPRK Bener Meriah Dilantik, Rusli; Semoga Segera Menyesuaikan Diri

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Penganti antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, Senin (20/2) yang dipimpin langsung oleh Guntarayadi selaku Ketua DPRK bertempat diruang siding DPRK setempat.

Drs. H. Rusli M Saleh dalam kesempatan tersebut menyampaikan, selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah kepada anngota DPRK pergantian antar waktu. “Semoga yang baru saja dilantik agar dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat Kabupaten Bener Meriah,”ucapnya.

Dia juga menambahkan, sebagai partai politik tentu yang bersangkutan sudah lama mengetahui dan memahami kedudukan sebagai anggota DPRK, begitupula tugas-tugas pungsi serta wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah katanya lagi, DPRK diharapkan mampu untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar dapat bersama-sama mengembangkan  kehidupan demokrasi dan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kita harus sepakat, bahwa dibutuhkan kerja keras untuk pencapaian program yang telah direncanakan yang masih banyak agenda yang perlu kita selesaikan bersama. Semoga kerjasama kita semakin meningkat pada masa yang akan dating, terutama pada pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan,” pinta Rusli M Saleh.

Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada anggota DPRK PAW masa periode 2014-2019 yaitu, Idawati, SE yang ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 171:/12/2017, kemudian dr. Jawahir Syahputra yang ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171:/13/2017, dan Junaidi yang ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 171:/42/2017.

“Proses pelantikan PAW anggota DPRK Bener Meriah telah sesuai dengan Undang-undang nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atas dasar ketentuan. Saya atas nama pimpinan DPRK beserta rekan-rekan anggota DPRK Bener Meriah mengucapkan selamat bertugas dan selamat bergabung kepada Idawati, SE, dr. Jawahir Syahputra, dan Junaidi, dengan harapakan dapat bekerjasama dalam menampung aspirasi rakyat,”demikian Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi,SP.

Pantauan di ruang sidang DPRK, Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP melantik serta mengambil sumpah janji anggota DPRK PAW Idawati, SE, dr. Jawahir Syahputra, dan Junaidi. Usai dilakukan pelantikan Ketua DPRK Bener Meriah dan ketiga anggota DPRK PAW melakukan penandatanganan berita acara dan pembubuhan Pin oleh Ketua DPRK kepada ketiga anngota DPRK PAW masa jabatan 2014-2019 yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRK, unsur Fokopimda, para pejabat perangkat daerah, serta para undangan yang berhadir.

(SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.