Ini Dia Data Pelanggaran Pilkada Pasca Pencoblosan Kemarin

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co: Koalisi Pemantau Pilkada Aceh menemukan sedikitnya ada 19 pelanggaran pilkada pasca pencoblosan Rabu 15 februari-Kamis 16 Februari 2017 untuk 16 kabupaten/kota di Aceh yang dianggap rawan.

“Bentuk pelanggarannya beragam, ada Intimidari dan teror, politik uang, pencoblosan ganda, dan juga penghilangan hak pilih,” kata Juru bicara Koalisi Pemantauan Pilkada Aryos Nivada dalam jumpa pers di kantor Forum LSM Aceh, Lambhuk, Ulee kareng, Banda Aceh, kamis 16 Februari 2017.

Kata Aryos, kasus pelanggaran terbesar berada di Pidie dan Bireuen sebanyak 4 kasus, Aceh besar 2 kasus, Aceh Barat, Langsa, Banda Aceh, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Lhokseumawe masing-masing 1 kasus.

“Data pelamggaran berdasarkan pemantauan di kabupaten/kota data yang diinput relawan, Media Massa, dan pihak yang terkait seperti kepolisisan,” ujar Aryos.

Namun Aryos menyebut apabila pelanggaran yang terjadi saat ini relatif stabil dibanding dengan pelanggaran tahun 2012 yang didominasi pengancaman. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.