Desk Pilkada 2017 Aceh Tengah Dibentuk

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Menjelang hari “H” pelaksanaan Pilkada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah setempat membentuk Desk Pilkada, Selasa (14/2/2017).

Desk Pilkada yang bersekretariat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah itu beranggotakan para Asisten dan sejumlah SKPK terkait yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, informatika, hubungan masyarakat dan perlengkapan umum.

Disebutkan Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Munawardi Ridha, Pembentukan Desk Pilkada merujuk pada Surat Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 dan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 270/18/KESBANGPOL/2017.

“Posko Desk Pilkada Aceh Tengah rencananya akan beroperasi penuh selama 7 hari yaitu 2 -H dan 5 + H ,” jelas Ridha.

Selain itu tambah Ridha, tim akan melakukan tugas pemantauan proses jalannya pilkada dan melaporkan perkembangan pendataan pemuktiran data penduduk, sosialisasi, koordinasi, inventarisasi dan pemberian saran dalam penyelesaian permasalahan hingga pelaporannya kepada Bupati Aceh Tengah.

Secara terpisah Sekretaris Daerah Karimansyah I SE MM mengatakan, terbentuknya Desk Pilkada Aceh Tengah pada prinsipnya membantu KIP setempat dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membuat laporan dan bukan sebagai sumber data dasar.

“Kami harap semua anggota yang terlibat untuk bekerjasama mewujudkan Desk Pilkada Aceh Tengah, hal ini penting karena keberadaan Deks Pilkada akan dimonitor oleh Desk Pilkada Provinsi dan pusat,” ujarnya.

(Yus | DM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.