Menangkal Ideologi Radikal

oleh
Husaini Muzakir Algayoni

Oleh: Husaini Muzakir Algayoni*

“Orang yang suka terhadap kekerasan, anarkis berarti dirinya sedang bermasalah terhadap dirinya sendiri.”

Husaini Muzakir Algayoni

GHAZWUL Fikri (perang pemikiran) adalah senjata paling ampuh untuk melumpuhkan persatuan dan kesatuan bangsa maupun agama dan dengan perang pemikiran ini juga seseorang mudah terjebak dengan ideologi-ideologi ekstrem. Salah satu ideologi ekstrem ialah ideologi  radikal, arti kata radikal itu sendiri kalau dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. 1129-1130, arti dari kata radikal: secara mendasar (kepada hal yang prinsip), keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan). Sedangkan Radikalisme itu sendiri ialah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau derastis dan sikap ekstrem dalam aliran politik. Sedangkan makna dari Ideologi lebih dekat dengan kaum intelektual maupun cendekiawan seperti yang ada dalam buku Ali Shariati yang berjudul Man and Islam yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan  judul “Tugas Cendekiawan Muslim” bahwa Ideologi adalah sebuah kata ajaib yang menciptakan pemikiran dan semangat hidup diantara manusia, terutama diantara kaum muda dan khususnya diantara para cendekiawan atau intelektual dalam suatu masyarakat, istilah idelogi secara sederhana ialah ilmu atau pengetahuan tentang pemikiran, gagasan, konsep maupun keyakinan.

Jika kita menggabungkan arti dua kata diatas yaitu ideologi dan radikal bisa kita tarik pemahaman secara umum bahwa ideologi radikal adalah suatu pemikiran dengan menggunakan konsep kekerasan untuk merubah suatu keadaan. Sementara kekerasan merupakan musuh bagi orang yang cinta kedamaian, setiap bangsa bahkan agama tidak mengajarkan yang namanya kekerasan dalam kehidupan. Dan bagi orang yang suka terhadap kekerasan apalagi anarkis berarti dirinya sedang bermasalah terhadap dirinya sendiri.

Ideologi  radikal ini pernah muncul pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dengan sebutan aliran Khawarij (kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib) dan sebelumnya dalam kolom opini di media ini penulis telah menulis tentang “Radikalisme Agama”, bahwa salah satu penyebab munculnya ideologi radikal ini ialah apa yang disebut dengan Mughalah atau ghuluw (sikap berlebih-lebihan) berarti tambahan dan melebih-lebihkan, sikap keras dan kaku dalam melewati batasan.

Ideologi radikal merupakan ideologi yang sangat berbahaya bagi persatuan dan  kesatuan berbangsa maupun agama karena  ideologi ini mengajarkan tindak kekerasan untuk menuntut setiap perjuangan mereka  dan biasanya kelompok ini begitu fanatik terhadap pemikiran mereka sehingga pendapat merekalah  yang benar sementara pendapat orang lain salah dan lebih parah lagi memandang kelompok lain sebagai musuh tanpa mau berdiskusi maupun musyawarah. Ideologi radikal banyak dinaungi oleh anak-anak muda yang kurang terhadap pemahaman agama, berlebih-lebihan (ghuluw) dalam memami agama ataupun masih minimnya wawasan pengetahuan secara luas sehingga doktrin yang ada dalam ideologi radikal itu mudah dicerna oleh orang-orang seperti ini.

Untuk menangkal ideologi radikal ini dalam kehidupan berbangsa maupun beragama perlunya pemahaman dan wawasan yang luas terhadap rasa nasionalisme, bangsa Indonesia telah mengajarkan nilai-nilai kehidupan dalam pemahaman pancasila, Indonesia juga mempunyai berbagai macam keberagaman seperti bangsa kita bukan hanya dipeluk oleh agama Islam tapi ada pemeluk-pemeluk agama lain disinilah pluralitas agama dan kedewasaan agama dikedepankan, setiap daerah mempunyai berbagai macam bahasa dan budaya dan ini merupakan kekayaan bangsa kita yang perlu disyukuri. Keberagaman tersebut tak perlulah kita perdebatkan dan diperselisihkan karena setiap fenomena alam yang telah terjadi merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Dalam menangkal ideologi radikal ini tentunya kita harus memahami ajaran Islam secara universal dan dengan memahami Islam secara universal ini menguatkan pemahaman agama Islam dengan baik bahwa Islam membawa pesan kepada umatnya bahwa agama Islam adalah agama membawa keselamatan, perdamaian tanpa ada kekerasan dan tentunya agama Islam adalah agama yang indah, damai, membawa kesejukan dan  membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.

Aliran Khawarij memang sudah hilang dibawa arus sejarah, namun pemikirannya masih berkembang hingga era modern ini, bagi-bagi yang berpikir sempit dan jumud dalam menyikapi kehidupan saat sekarang ini cenderung lebih tertarik kepada sikap fanatisme sehingga terjerumus ke ranah kekerasan. Oleh karena itu, seluruh umat Islam; khususnya kawula muda dan mahasiswa hati-hati terhadap pemikiran-pemikiran yang ekstrem, terutama masalah kekerasan atas nama agama karena agama Islam tidak mengajarkan yang namanya kekerasan. Solusi untuk mengatasi ideologi radikal tersebut perlu kita berpikir secara moderat dengan berpikir seperti ini kita bisa menapaki kehidupan era modern ini dengan amalan dan wawasan ilmu pengetahuan yang luas sehingga tidak terjadi yang namanya fanatisme dan kekerasan.[]

Bener Meriah, Delung Tue. 26 Januari 2017.

*Penulis: Mahasiswa Prodi Aqidah Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Alumni Pondok Pesantren Nurul Islam Belang Rakal Bener Meriah.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.