BPK RI Hadir ke Aceh, Sekda : Penting Bagi Proses Pembangunan

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co : Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, menyebutkan, kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aceh diakui sangat strategis. BPK, kata Dermawan penting bagi proses pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh karena dapat meningkatkan daya dorong bagi peningkatan pembangunan secara menyeluruh.

Dukungan BPK bagi pembangunan Aceh, kata Sekda Dermawan, berada pada wilayah pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran. Sejak dibentuknya BPK Perwakilan di Aceh tahun 2006, pengawasan laporan keuangan di daerah, diakui terus membaik.

“BPK tidak hanya menjadi pilar penting bagi program reformasi birokrasi di Aceh, tapi juga mampu memberi visioning yang jelas mengenai sistem pelaporan keuangan di daerah ini,” ujar Dermawan saat menghadiri serahterima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, di aula BPK Aceh, Rabu (25/01/2017).

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir hasil evaluasi laporan keuangan lembaga Pemerintahan di Aceh mendapat penilaian cukup baik dari BPK. Bahkan untuk tahun 2015, terdapat 21 kabupaten/kota dan juga Provinsi Aceh yang laporan keuangannya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal itu merupakan pertanda bahwa pengelolaan keuangan di Aceh semakin membaik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Dermawan.

Capaian tersebut oleh Sekda diminta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semangat tersebut dapat terus dijaga agar cita-cita menghadirkan pemerintahan yang berkualitas dapat terwujud.

Sementara itu, Angggota 5 BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, menyebutkan serahterima jabatan merupakan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga professionalisme bekerja di organisasi BPK.

Penilaian BPK terhadap kinerja pemerintah di provinsi mau pun semua kabupaten dan kota di Aceh memang menunjukkan peningkatan, di mana sebanyak 21 kabupaten dan pemerintah provinsi memperoleh oponi Wajar Tanpa Pengecualian. Pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dianggap sudah transparan dan akuntabel.

Meski demikian, kata Moermahadi, opini yang diberikan oleh BPK tidak bisa memberikan kesimpulan bahwa tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Aceh.

“Opini ini adalah pendapat profesional BPK dan tidak menjamin entitas bebas korupsi. Ini pendapat terkait kewajaran bukan kebenaran,” kata Moermahadi.

Oleh karena itu, Noermahmadi mengajak semua pihak dalam lingkup Pemerintah Aceh untuk bisa terus meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah di seluruh Aceh.

Kepala BPK RI Wilayah Aceh yang baru dijabat oleh Isman Rudi. Isman sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Kepulauan Riau. Sementara Maman Abdlrachman dipindahtugaskan sebagai Kepala BPK RI Wilayah Sumatera Selatan.

Hadir dalam serahterima tersebut Asisten III Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda para bupati dan wali kota se Aceh serta pimpinan DPR Kota se Aceh.

(SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.