Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, bahwa dalam rangka memasuki Tahun Baru 2017 untuk :
1. Tidak merayakan atau memeriahkan peringatan Tahun Baru 2017.
2. Tidak menyimpan/memperdagangkan/membunyikan mercon/petasan dan sejenisnya.
3. Menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Demikian isi seruan bersama Forkopimda Aceh Tengah tertanggal 19 Desember 2016 untuk ditaati dan dilaksanakan sebaik-baiknya.[*]