BNNK Gayo Lues Raker Bersama Instansi Vertikal dan Pemkab

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, Rabu 21 Desember 2016 malaksanakan Rapat Kerja (Raker) peranan dan partisipasi lingkungan kerja masyarakat dalam upaya P4GN, bersama instansi vertikal dan Pemkab Gayo Lues.

Raker ini berlangsung di Gedung Pepantaran Bupati Gayo Lues, yang dibuka langsung oleh Bupati Ibnu Hasim yang diikuti 30 peserta.

Dalam sambutannya Kepala BNNK Gayo Lues mengatakan, melalui rapat ini sebagai ajang mereview kembali apa yang sudah dilaksanakan pada P4GN baik oleh Satker Pusat maupun daerah.

“Menginventarisasi ulang masalah apa saja dalam penanganan P4GN Dan penyampaian Renja tentang penanganan Narkoba. Dan diharapkan pemaparan dari masing-masing peserta pada sesi kedua dapat menyampaikan kendala dalam penanganan P4GN di satker masing-masing,” katanya.

Sementara, Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim dalam sambutannya mengayakan, penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin merajalela, harus ada perubahan regulasi, masih banyak kendala yang di hadapi oleh BNN dalam pelaksanaan P4GN di daerah, mulai dari pencegahan, pemberdayaan, pemberantasan dan proses rehabilitasi termasuk sarana dan prasarana.

“Dan bagi Satker yang sudah ikut membantu, menjalankan P4GN Saya ucapkan terima kasih. Kita berharap dan berdoa agar ke depan Kabupaten Gayo Lues terbebas dari Narkoba,” pungkasnya.

Sebagai narasumber Kapolres Gayo Lues AKBP. Bhakti E. Nurmansyah, Sik, M. Si. menyampaikan bahwa kondisi kejahatan narkotika di Gayo Lues sudah pada tingkat mengkhawatirkan. “Perlu mendapat perhatian kita bersama, adanya Duta Anti Narkoba di masyarakat dan kalangan pelajar sehingga bisa menjadi corong di wilayah masing-masing,” katanya.

Kapolres mengapresiasi Rapat Kerja yang di motori oleh BNNK Gayo Lues, kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan sebagai wadah untuk saling mengisi kekurangan.

Pemateri lainnya, Kajari Gayo Lues di wakili oleh Kasi Pidum menjelaskan bahwa yang menjadi roh dan fungsi UU No. 35 Tahun 2009, Kejaksaan menenpatkan kasus narkoba pada skala prioritas dan siap menindaklanjuti kasus-kasus tersebut jika sudah dilimpahkan oleh pihak Kepolisian.

(Asep)

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.