Soal Pungutan di Sekolah, Ini Penegasan Sekda Aceh Tengah

oleh
Sekda Aceh Tengah, Karimansyah. I
Sekda Aceh Tengah, Karimansyah. I
Sekda Aceh Tengah, Karimansyah. I

Takengon-LintasGayo.co : Sekda Aceh Tengah, Karimansyah menegaskan pungutan di sekolah harus jelas peruntukannya dalam mendukung kualitas pendidikan.

Dan itupun harus melalui kesepakatan pihak sekolah dan komite, perwakilan wali murid. Demikian ditegaskan, Karimansyah, Jum’at 2 Desember 2016.

“Pungutan harus jelas untuk apa digunakan, harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” tegas Sekda menanggapi munculnya laporan dan protes soal pungutan oleh pihak sekolah.

Sekda ini mengaku sudah menyarankan agar pihak terkait merancang Qanun yang mengatur pungutan ini. Tujuannya agar ada aturan dan rambu-rambu mengantisipasi timbulnya persoalan.

“Segera rancang Qanunnya,” tandas Sekda Aceh Tengah bernada perintah kepada pihak terkait dalam jajarannya. (WA)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.