Sidang Keliling Wujud Pelayanan Mahkamah Syari’ah Blangkejeren Pada Masyarakat Gayo Lues

oleh

Sidang KelilingBlangkejeren-LintasGayo.co : Kamis 24 November 2016 Mahkamah Syar’iah Blangkejeren mengadakan sidang keliling di Kecamatan Rikit Gaib, yang diadakan di Kantor KUA Kecamatan Rikit Gaib, tujuannya guna membuat buku Nikah bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah. Mulai dari yang muda sampai orang tua yang sudah mempunyai cucu juga ikut terdata dalam sidang keliling ini.

Dari keterangan mereka yang sudah mengikuti sidang keliling ini menngungkapkan Mahkamah Syar’iah Blangkejeren menanyakan satu persatu pertanyaan kepada setiap pasangan, masing-masing pasangan harus membawa saksi pada pernikahan mereka terdahulu.

Salah satu pegawai KUA Rikit Gaib, Kamisin menjelaskan ada sekitar 34 Pasangan yang sudah terdata belum memiliki buku nikah dan pada hari ini mereka akan disidang.

Dari 34 pasangan yang terdata hanya ada salah satu pasangan yang tidak hadir pada hari ini, tandasnya lagi.

Dari berbagai penjelasan yang kami dengar, salah satunya dari nenek jeru berumur sekitar 60 tahun, menyesalkan kenapa harus ada pasangan yang lulus dan gagal padahal mereka kan sudah sah suami istri menurut hukum islam.

(SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.