KIP Bener Meriah Umumkan Hasil Uji Baca Al-Qur’an

oleh

Ketua KIP Bener Meriah Iwan KurniaRedelong-LintasGayo.co : Setelah melalui sebuah proses tes Uji Mampu Baca Al- Qur, an yang dilakukan oleh Tim penguji dari tiga lembaga (MPU,LPTQ dan Kemenag) yang diselenggarakan di Masjid Agung Babussalam Simpang Tiga Redelong, Selasa (27/09). Semua peserta dinyatakan lulus. Demikian dinyatakan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Iwan Kurnia, diruang kerjanya, Rabu (28/9).

Dari hasil uji tes tersebut nilai tertinggi 87 sedangkan nilai terendah 50 poin, ungkap Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia, tanpa merundingkan siapa peserta memperoleh nilai tertinggi atau terendah tes Uji baca Al- Qur’ an tersebut.

Pada kesempatan tersebut Ketua KIP Bener Meriah memberikan apresiasi terhadap tim penguji yang bekerja secara netral dan profesional, sehingga hasilnya pun mudah mudahan tidak ada yang komplain, sesuai dengan kemampuan peserta.

Sebelumnya Ketua KIP menyampaikan dasar hukum tes uji mampu baca al-Qur’an ini Qanun nomor 5 Tahun 2012 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan KIP Kabupaten Bener Meriah nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan keputusan KIP nomor 1. Keputusan KIP Aceh Nomor 20 tahun 2016, tentang pedoman teknis uji mampu baca al-qur”an pada Pemilihan Umum Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.Untuk menjaga independensi KIP Bener Meriah menggunakan tiga lembaga dalam kegiatan uji baca al-Qur’an, Kementerian Agama Bener Meriah, MPU, Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur’an.

Pantauan dilapangan acara berlangsung sekira pukul 10:00 WIB di halaman Masjid Agung Babussalam, ketujuh calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah telah berada ditempat. Kegiatan tersebut disaksikan ratusan masyarakat umum serta para pendukung pasangan.

(Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.