Tagore Klaim Sudah Perjuangkan Aspirasi Rakyat Wilayah Tengah Barat Selatan Aceh

oleh
Tagore dan Mualem. (LGco_Kha A Zaghlul)
Tagore dan Mualem. (LGco_Kha A Zaghlul)
Tagore dan Mualem. (LGco_Kha A Zaghlul)

Takengon-LintasGayo.co : Anggota DPR-RI Ir. Tagore Abubakar, mengklaim bahwa dirinya telah berhasil membawa aspirasi masyarakat Aceh wilayah Tengah, Barat-Selatan di Senayan sebagaimana janjinya pada saat kampanye dulu ketika dirinya maju sebagai Calon Legislatif mewakili Aceh NAD II.

Hal ini dibuktikan  dengan terbitnya rekomendasi Komisi II DPR-RI tentang Pemekaran Aceh kepada Pemerintah Pusat. “ Kini tinggal giliran Pemerintah menetapkan peraturan tentang Pemekaran tersebut”, kata politisi Gayo itu pada LintasGayo.co di Takengon, Sabtu (3/9/2016).

Menurutnya, janjinya memperjuangkan Pemekaran ALA-ABAS sudah selesai, saat ini tergantung Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, kapan menetapkan Perpu tentang Pemekaran Aceh tersebut.

Dikatakan, Pemekaran Aceh yang disepakati oleh Komisi II DPR tersebut selain aspirasi rakyat juga keinginan pemerintah pusat karena Aceh termasuk salah satu daerah Indonesia merupakan daerah prioritas untuk dimekarkan.

“Jadi pemekaran Aceh merupakan salah satu strategis Nasional sehingga rentang kendali maupun pelayanan masyarakat Aceh lebih optimal oleh Pemerintah,” terangnya.

Disinggung apa alasan Pemerintah Pusat notabanenya Kemendagri untuk menunda proses pemekaran Aceh tersebut, menurut Ir. Tagore AB, adanya pihak yang telah menghambat proses pemekaran Aceh tersebut yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI yang juga memiliki Dapil yang sama dengan dirinya yakni Saudara Firmandez dan Fahrul Razi.

“Keduanya setelah sidang paripurna Dewan, menurut informasi menghadap ke Menteri Dalam Negeri untuk menunda penerbitan PP tentang Pemekaran Aceh tersebut,” ucap Tagore AB.

Menjawab pertanyaan LintasGayo.co, apa saja aspirasi yang telah di-gol-kan sang Politisi Gayo itu di Senayan selain Pemekaran Aceh. Mantan Bupati Bener Meriah ini menyebutkan banyak namun dirinya tidak mau menonjolkan diri sebab hal tersebut telah menjadi kewajiban dan tugas saya sebagai wakil rakyat diantaranya percetakan sawah maupun rehabilitasi sawah terlantar baik  di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Lain itu, meluncurkan program pengembangan ekonomi mikro di wilayah Transmigrasi dengan menempatkan Kota Terpadu Mandiri (KTM) untuk tiga kawasan transmigrasi 2 di Bener Meriah dan satu di Takengon, pengembangan lahan Tebu di Aceh Tengah dan Bener Meriah, termasuk program rehabilitasi kopi di Bener Meriah senilai 1,47 Milyar.

“Ini merupakan aspirasi yang diperjuangkan, namun dalam realisasinya program tersebut saya tidak terlalu ikut campur karena telah menjadi ranahnya Kementrian dan Pemerintah Daerah, hal ini untuk mengurangi imeg adanya dugaan setoran fee bagi pihak tertentu seperti apa yang saya dapatkan informasi dilapangan saat ini”,  pungkas Tagore. (Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.