Redelong-LintasGayo.co : Plt Bupati Bener Meriah, Rusli M Saleh memerintahkan jajarannya, terkhusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat dan Reje (kepala kampung) untuk mempercepat proses penerbitan KTP-el serta Akta Kelahiran.
Perintah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 470/1045/2016 tertanggal 31 Agustus 2016. Berikut copian surat tersebut.