Kasus Korupsi di Sabang, Bener Meriah Rusak Nama

oleh
Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani. (LGco_Khalis)

Oleh : Win Wan Nur

WWN-2HARI ini Gayo kembali dihebohkan dengan berita persidangan Ruslan Abdulgani, mantan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (disingkat BPKS) yang semasa tugasnya didakwa merugikan keuangan negara.

Berita persidangan Ruslan terbilang cukup heboh sampai menarik perhatian media nasional. Tapi sayangnya karena sejak awal fokus pemberitaan ini sudah keliru. Yang heboh dari berita ini bukan kasus dakwaan korupsi yang terjadi di Sabang tapi justru status Ruslan sebagai Bupati Bener Meriah ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Ruslan Abdul Gani ini terbilang ganjil karena dia didakwa merugikan negara saat menjabat sebagai Kepala BPKS di Sabang, tapi dia mendapatkan status tersangka ketika sudah menjabat Bupati Bener Meriah, kabupaten di Gayo yang jauh dan sama sekali tidak memiliki sangkut paut dari Sabang.

Terkait dengan ini, sejak awal kasus ini bergulir media yang menyorot kasus ini alih-alih memberitakan kasus ini dalam kapasitas Ruslan sebagai Mantan Kepala BPKS,  justru lebih banyak fokus menyorot statusnya saat itu sebagai bupati aktif di Bener Meriah.

Karena fokus sudah keliru sejak awal, yang terjadi kemudian adalah kekeliruan di atas kekeliruan. Sehingga tidak sedikit pembaca berita ini di Gayo, Aceh apalagi di luar provinsi yang berasumsi bahwa perbuatan korupsi yang didakwakan kepada Ruslan terjadi di Bener Meriah, tanoh Gayo. Jelas ini adalah asumsi sesat yang tidak berdasar.

Tadi pagi pasca sidang kasus ini kesesatan informasi kembali disebarkan oleh media nasional Okezone.com, salah satu jaringan MNC News.

Terkait sidang yang dihadapi Ruslan Abdul Gani Media milik Hary Tanoe ketua partai Perindo ini menurunkan judul Bupati Bener Meriah Didakwa Rugikan Negara Rp116 Miliar”. Dan hasil dari judul tendensius dan menyesatkan ini, nama Bener Meriah pun berkibar secara nasional dalam image yang buruk.

Screenshot_2016-08-04-09-03-25-1Apa yang ditangkap pembaca dengan membaca judul ini? “ Sialan betul itu bupati, dana yang dia tilap lebih dari 10% dana APBK Bener Meriah tahun 2016”

Padahal kasus ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Bener Meriah. Tak ada satupun pasal dakwaan yang dituduhkan kepada Ruslan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bener Meriah. Di sini media ini keliru total ketika mengatakan “Bupati Bener Meriah” yang didakwa, sebab ketika disidangkan sebagai terdakwa dalam kasus ini, Ruslan Abdul Gani sudah tidak aktif lagi sebagai Bupati Bener Meriah.

Kenapa judul seperti ini sangat buruk bagi Bener Meriah?

Itu karena begitu berita ini muncul, dalam waktu singkat berita ini langsung tersebar dengan cepat ke berbagai sosial media yang kini sudah lebih populer ketimbang TV.

Sementara itu, dikutip dari Daily Mail, sebuah studi menunjukkan bahwa enam dari 10 orang yang membagi link berita di Twitter dan Facebook, melakukannya tanpa membacanya terlebih dahulu (berdasarkan pengamatan pada komentar-komentar di link berita yang di-share di facebook, kalau survey ini dilakukan di Gayo, angkanya sangat mungkin lebih tinggi lagi). Tindakan ini banyak berpengaruh terhadap penggiringan opini publik secara budaya maupun politik.

Studi yang dilakukan para peneliti dari Columbia University dan French National Institute ini menganalisa 2,8 juta tautan di Twitter. Hasil analisa mereka menunjukkan bahwa 59 persen link yang disebarkan di social media, tidak pernah sekalipun di-klik. Arnaud Legout yang menjadi tim penulis penelitian mengatakan, Orang sekarang lebih tertarik untuk membagi artikel ketimbang membacanya. Dia menambahkan bahwa sekarang ini orang lebih banyak beropini berdasarkan kesimpulan. Atau kesimpulan dari beberapa kesimpulan, tanpa berusaha untuk mengkajinya lebih dalam. Tanpa membaca artikel terlebih dahulu, banyak orang langsung berkomentar di laman Facebook sang akun penyebar, bahkan menyebarkannya tanpa membaca.

Sumber : Duh, 6 dari 10 Orang Share Berita di Socmed Tanpa Membacanya Lebih Dulu

Penulis sendiri mendapatberita ini dari link yang di-share oleh Joe Samalanga di page Gayo yang penuh hujatan di kolom komentarnya. Hujatan itu didominasi oleh orang-orang yang jelas sekali hanya menyimpulkan isi berita berdasarkan judulnya.

Jadi sudah jelas judul berita seperti yang ditampilkan media nasional ini berdampak buruk terhadap Bener Meriah sebab di masa informasi terbuka seperti sekarang Brand Image itu adalah sesuatu yang sangat penting. Di zaman seperti sekarang uang pemerintah saja tidak cukup untuk melakukan pembangunan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Harus ada peran swasta melalui investasi. Karena itulah daerah-daerah berebut menyambut investasi untuk membangun daerahnya.

Sementara yang paling ditakuti oleh investor saat akan memutuskan melakukan investasi di suatu daerah adalah korupsi.

Jadi kalau image Bupati Korupsi ini terus dibiarkan melekat pada Bener Meriah. Image kabupaten ini akan hancur dan membuat orang yang tadinya berniat investasi menjadi mundur.

Karena itulah kita sangat berharap pada pihak yang berwenang di Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan atas apa yang dilakukan oleh media tersebut. Pemerintah Bener Meriah harus melakukan somasi dan meluruskan pemberitaan ini. Bahwa dalam kasus ini, Sabang yang makan nangka tapi malah Bener Meriah yang tidak punya sangkut paut apa-apa yang dapat tulah kebagian getahnya. Ini demi marwah daerah.

Dan di samping untuk marwah daerah, somasi ini perlu dilakukan untuk memperjelas posisi Plt Bupati Bener Meriah sendiri. Sebab kasus Ruslan Abdul Gani ini dari awal disinyalir kuat penuh nuansa politis.

Di tingkat provinsi kasus ini disinyalir sebagian kalangan sebagai batu loncatan untuk menjegal Irwandi yang akan naik menjadi gubernur lagi.

Sementara di Bener Meriah sendiri ada isu tidak sedap yang berhembus yang mengatakan bahwa ditangkapnya Ruslan tidak terlepas dari andil wakil bupati Rusli yang ingin naik jabatan. Tudingan ini semakin diperkuat oleh tindakan Rusli sendiri saat mengambil alih jabatan bupati yang langsung melakukan penggantian kepala-kepala Dinas yang sebenarnya bukan merupakan wewenang seorang pejabat bupati.

Jadi, ini adalah kesempatan bagi Rusli yang saat ini menjabat Plt Bupati Bener Meriah untuk menunjukkan kepeduliannya pada Bener Meriah, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Jangan sampai karena kasus ini, isu-isu yang menimpanya pasca menjabat Plt Bupati berkembang menjadi bola liar yang akan membakar dirinya sendiri.[]

*Pengamat sosial, politik dan hukum

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.