Deddy Mizwar: Peserta Kongres Bahasa Daerah Luar Biasa dan Belum Pernah Ada di Indonesia

oleh

Tari Pembukaan Kongres Bahasa Daerah 2016

Bandung-LintasGayo.co :  Kongres Bahasa Daerah Nusantara ini belum pernah ada di Indonesia dan pesertanya luar biasa. Demikian kata aktor Deddy Mizwar yang juga Wakil Gubernur  Jawa Barat dalam pembukaan acara Kongres Bahasa Daerah Nusantara di Gedung Merdeka Bandung Selasa, 2 Agustus 2016.

Kongres Bahasa Daerah Nusantara ini diadakan oleh Yayasan Pusat Kebudayaan Rancage bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Badan Pengembangan dan Pembinaan Kementerian Kebudayaan RI, dikuti oleh 200 peserta dari seluruh Indonesia.

Deddy Mizwar menyatakan bahasa daerah di Indonesia saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini dikarenakan semakin berkurangnya penutur bahasa di setiap daerah.

&Saat ini, bahasa daerah di Jabar pun mengalami hal yang sama,& ungkap Deddy Mizwar yang menjadi actor utama film Nagabonar itu.
Namun belakangan ini, jelasnya, semangat masyarakat untuk mengangkat kembali bahasa daerah cukup tinggi.

“Banyaknya peserta daerah berbagai daerah menunjukkan jika masyarakat sangat perhatian dan menginginkan bahasa daerah tetap hidup dan berkembang di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan dan Pembina Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kepmendikbud RI) Dadang Sunandar manyebutkan, sejak tahun 1992 hingga tahun 2014, Badan Pengembangan dan Pembina bahasa telah berhasil mendokumentasikan 659 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah itu sebanyak 617 bahasa telah diverifikasi dan dipetakan.

“Di antara bahasa bahasa itu, sebanyak 178 bahasa terencam punah atau mengalami penurunan status atau kurang dari 10 persen, dan 5 persen telah didokumentasikan oleh ahli linguistik,” paparnya.

Lebih lanjut Dadang Sunandar menyebutkan, jika khazanah bahasa daerah yang semakin kaya, perlu kebijakan yang sedemikian rupa.

Sebenarnya tambah dia, kebijakan penanganan bahasa daerah sudah diatur dalam UU no.24/2009 dan PP 57/2014. Termasuk Kementerian Dalam Negeri dan beberapa provinsi telah melahirkan peraturan terkait. [Salman Yoga S, melaporkan dari Gedung Merdeka Bandung]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.