Demokrasi dan HAM

oleh
Oleh: Alamsyah Mahmud Gayo SH, MM.
iklan alamsyah mahmud gayoSAAT ini hampir diseluruh negara menganut paham demokrasi. Karena demokrasi dianggap mewakili harapan dan aspirasi setiap manusia atau rakyat pada umumnya.

Sistem demokrasi menjadi solusi atas segala kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi itu sendiri mengandung pengertian pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam perkembangannya sistem demokrasi pun mengalami problematika, yaitu dalam implementasinya sering terjadi ketidakselarasan antara prosedural dan subtansial. Tidak sedikit kita perhatikan sistem demokrasi hanya mampu maksimal pada dataran prosedural, berupa perangkat, peraturan, sarana dan prasarana, serta agenda-agenda demokrasi yang berwatak formalitas. Pada dataran realitas demokrasi mengalami benturan, sebab yang terjadi lebih banyak praktek yang tidak sesuai dengan konsep yang diberlakukan. Seperti aspirasi rakyat tentang kesejahteraaan, keadilan dan kedamaian serta berlangsungnya praktek hidup korup.

Demokrasi menjadi agenda internasional, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sistem demokrasi menjadi parameter baik dan tidaknya bagi sebuah negara, oleh karenanya seruan demokrasi agar setiap negara untuk menganut paham demokrasi. Bila dikembangkan pengertian dan pemaknaannya, sesungguhnya demokrasi benar-benar merupakan sebuah panduan dan kultur yang musti dikembangkan dan diaktualisasikan. Di dalam demokrasi tersimpan kaidah norma dan praktek, seperti kejujuran, keterbukaan, toleransi, tidak diskriminasi, tidak korupsi, tidak ada kekerasan, akuntabel, kompeten, integritas, serta tercapainya keadilan dan kesejahteraaan.

Selain demokrasi, agenda penting dan mendasar lainnya adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Sejalan dengan peradaban berjalan HAM menjadi isu signifikan, mendapat tempat istimewa dalam pentas internasional. Bahkan negara Indonesia beberapa kali mengalami sandungan atas kasus HAM. Maka dalam perkembangannya HAM telah masuk didalam materi baru UUD 1945 melalui amandemen. Pada akhirnya bila kita cermati persoalan multi-kompleks kehidupan berasal dan bermuara pada HAM, oleh karenanya permasalahan HAM suka atau tidak suka harus mendapat perhatian yang intens.

Berkaitan dengan hal di atas, perlu upaya aktualisasi kita semua agar Demokrasi dan HAM dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.[]

*Penulis adalah mantan Kepala Bidang Demokrasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Jakarta Timur dan Bakal Calon Bupati Aceh Tengah Periode 2017-2022

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.