2 Prodi Fakutas Teknik UMK Raih Akreditasi B

oleh

Dekan FT UMK KudusKudus-LintasGayo.co : Jajaran civitas akademika Universitas Muria Kudus (UMK), khususnya Fakultas Teknik, patut berbangga, lantaran belum lama ini berhasil meraih akreditasi B untuk dua Program Studi (Prodi), yakni Prodi Teknik Elektro dan Prodi Teknik Informatika.

Sebagaimana dilansir di laman ban-pt.kemdiknas.go.id, Prodi Teknik Elektro meraih akreditasi B. Akreditasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 0475/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016 yang berlaku hingga 20-05-2021.

‘’Sementara itu, untuk Prodi Teknik Informatika, meraih akreditasi B berdasarkan SK. No. 0603/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016, yang akan berlaku hingga 27-05-2021 mendatang,’’ ujar Dekan Fakultas Teknik UMK, Dahlan ST. MT., Selasa (28/6/2016).

Dahlan pun mengaku bersyukur atas hasil akreditasi yang diperoleh fakultas yang dipimpin sejak 1 Januari 2016 lalu. ‘’Kami sangat bersyukur, karena hasil akreditasi menarik dibandingkan dengan sebelumnya. Sebelumnya, akreditasi Prodi ini C,’’ katanya.

Dia mengemukakan, raihan hasil akreditasi ini merupakan hasil kerja keras semua pimpinan dan jajaran sivitas akademika Fakultas Teknik, sehingga mampu meraih prestasi yang membanggakan.

‘’Tentu tidak hanya kami sendiri yang bekerja, tetapi dukungan dari banyak pihak yang menjadikan Prodi Teknik Elektro dan Prodi Teknik Informatika bisa meraih akreditasi B tahun ini, setelah melalui visitasi asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),’’ jelasnya.

Kendati begitu, ia berpesan kepada jajaran pimpinan, dosen dan staf akademik di Fakultas Teknik, agar tidak berpuas diri dengan hasil ini. ‘’Saya berharap, raihan akreditasi B ini bisa memacu sivitas akademika Fakultas Teknik, khususnya Prodi Teknik Elektro dan Prodi Teknik Informatika agar lebih baik ke depannya. Semoga setelah ini, bisa meraih akreditasi A,’’ tegasnya.

(SP | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.