Ribuan Perangkat Desa se-Agara Bersilaturahmi Bersama Wabup Ali Basrah

oleh

Ali BasrahKutacane-LintasGayo.co : Ribuan Perangkat Desa dari 385 Desa di Aceh Tenggara (Agara) yang terwadahi dalam APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) bersilaturahmi sekaligus sharing seputar manajemen pemerintahan desa dan pengelolaan Dana Desa bersama Wakil Bupati Agara, Rabu (11/5) di gedung Aula Badan Penyuluhan Pangan Aceh Tenggara .

Ketua APDSI Agara Nawi SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya atas kehadiran Wakil Bupati, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah beserta rombongan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) serta undangan lainnya.

Nawi juga berharap acara-acara seperti ini akan rutin dilaksanakan. Melihat animo kehadiran para para perangkat Desa muklai Dari Kepala Desa Sekretrais Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Ketua APDESI juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan peran Organisasi ini di masa mendatang.

“Dalam membangun Desa di bumi Sepakat Segenep ini, sesuai dengan Tema Kita Dengan menjalin Persatuan dan Kesatuan, Kita Wujudkan Desa Kuta Aceh Tenggara Hebat,” sebutnya.

Usai penyambutan dan pemaparan oleh Ketua APDESI, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang manajemen pemerintahan desa dan Pengelolaan Dana Desa di Tahun 2016 dengan menghadirkan nara sumber dari pemerintah dan pihak terkait lainnya

Sebelumnya Wakil Bupati Agara Ali Basrah dalam arahannya mewajibkan kepala dan perangkat desa mengumumkan rincian penerimaan dan penggunaan dana desa kepada seluruh warga desanya dengan berbagai media, kalu perlu ditempel di papan informasi desa

Ali Basrah Juga mengingatkan agar para Kepala Desa dan Perangkat Desa berhati-hati dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan dana Desa, Wakil Bupati dalam hal ini menegaskan agar kedua tahapan itu harus benar-benar disiapkan secara baik,jika tidak dana itu akan beredar di tempat yang bukan semestinya.

“Dalam tahun ini nantinya Perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa akan di dampingi oleh perugas pendamping Desa yang belum lama ini di rekrut oleh pihak terkait ,dimana tugas dari pendamping desa ini adalah untuk mengawasi dan mengajari tentang bagai mana menyusun Administrasi,bukan menentukan pencairan Dana Desa,saya tegaskan lagi kalau ada pendamping desa tidak bekerja sesuai tupoksinya maka segera melaporkan kepada camat setempat atau langsung kepada Ka BPM Agara,” pungkas Ali Basrah.

(jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.