Balonbup Aceh Tengah, Stop Pasang Spanduk Membentang di Jalan!

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Salah seorang warga Takengon, Aceh Tengah, Iwan menyatakan kekesalannya terhadap pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Bakal Calon Bupati (Balonbup) Aceh Tengah, dengan memasang spandung membentang di jalan raya.

“Saya kira aturan itu sudah jelas, pecitraan yang dilakukan Balonbup Aceh Tengah jangan sampai merugikan masyarakat, memasang spandung membentang di jalan jelas melanggar aturan,” kata Iwan, Sabtu 23 April 2016.

Iwan yang pernah menjadi korban spanduk yang dipasang membentang di jalan dengan luka dibagian leher mengharapkan kepada Balonbup yang akan bertanding di Pilkada 2017 nanti paham dan taat aturan.

“Saya pernah menjadi korban saat Pileg beberapa tahun lalu, tiba-tiba spanduk yang dipasang membentang di tengah jalan terlepas ikatannya, waktu itu saya lagi naik sepeda motor, tak bisa dielakkan leher saya luka terjerat spanduk saat itu. Jangan sampai kejadian itu terulang lagi kepada warga lainnya, ini sangat merugikan,” keluhnya.

Seharusnya, calon pemimpin di Aceh Tengah punya tabiat baik. Bukan sekedar pencitraan saja, tapi hendaknya para Balonbup yang notabennya sudah paham aturan menaati aturam tersebut. “Bagaimana mau jadi pemimpin, jika aturan sekecil itu pun di langgar,” tegasnya.

Kepada pihak terkait, Iwan berharap agar segera menertibkan. “Pihak terkait harus menertibkan hal ini, selain membuat semak pemandangan, pemasangan spanduk di jalan sangat berbahaya. Jangan tunggu sampai ada korban lagi,” tandasnya.

(Wein Mutuah)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.