Soal Penahanan 5 Petani Leuser, Bupati Agara Surati Polda Aceh

oleh

petanileuserBanda Aceh-LintasGayo.co: Bupati Aceh Tenggara H Hasanuddin menyurati Kapolda Aceh meminta penangguhan penahanan 5 warganya yang ditahan Polda Aceh karena pengrusakan kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Kuta Cane, Aceh Tenggara.

Dalam suratnya yang disampaikan langsung oleh Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser (PPKKGL) Jum’at 18 Maret 2016 lalu.

“Sudah diterima langsung penyidik Polda,” kata sekretaris Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser (PPKKGL) Muslim kepada LintasGayo.co di banda Aceh, Senin 21 Maret 2016.

Dalam surat tersebut ada tiga permintaan dan jaminan Bupati Agara kepada Polda Aceh, antara lain menjamin kelima warganya tidak lari dan tidak menyulitkan penyidikan. Keringan penahanan diminta mengingat kelimanya adalah tulang punggung keluarga.

“Kita harapkan ada jawaban pasti dari polda terkait penahanan tersebut,” jelas Muslim.

Surat Bupati tersebut yang dilayangkan bernomor 182/107/201 perihal penangguhan tahanan/pengalihan tahanan itu turut menyertakan surat jaminan keluarga/pengulu mude yang ditujukan untuk Polda Aceh melalui Direktur Reskrimum Polda Aceh.(tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.