Masyarakat Demo Gubernur Minta Tengahi Sengketa Lahan di Nagan Raya

oleh

Gubernur-UUPABanda Aceh, Lintasgayo.co : Puluhan Masyarakat Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (08/03/16). Massa yang menuntut penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. Fajar Baizuri & Brothers tersebut diterima oleh Asisten I Muzakkar A Gani, Kepala Dinas Perkebunan Aceh Muhammad Jailani Abu Bakar dan Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Aceh Frans Dellian.

Sengketa antara Masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizuri bukan kasus baru. Permasalahan ini terjadi sejak tahun 1996. Masyarakat mengklaim, lahan mereka secara perlahan digerus dan dikuasai oleh perusahaan sawit tersebut.

Khairil AR, perwakilan masyarakat menyebutkan, dari data terakhir yang mereka miliki, luas tanah milik warga adalah 3000 x 3000 meter dari jalan umum. Tapi kini, kata Khairil AR, sisa tanah masyarakat hanya seluas 1000 meter dari jalan umum. “Kami meminta pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT. Fajar Baizuri,” ujar Khairil.

Masyarakat, kata Khairil, sebelumnya sudah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan sengketa itu. Mulai dari menyurati bupati hingga melakukan demonstrasi. Namun, perusahaan yang diklaim menyerobot lahan warga tersebut, dikatakan Khairil, menakut-nakuti warga dengan menyewa jasa preman dan aparat keamanan.

“Jika pemangku jabatan tidak punya andil dalam menyelesaikan polemik ini, dikhawatirkan akan terjadi pertumpahan darah antara masyarakat dengan perusahaan,” ujar Khairil.

Menjawab pernyataan sikap masyarakat, Muzakkar A Gani menyebutkan, pihak Pemerintah Aceh akan segera memanggil semua pihak yang terkait dengan sengketa tersebut. “Kami akan mengambil langkah cepat untuk penanganan sengketa ini. Kita akan sama-sama untuk mencari solusi,” ujar Muzakkar.

Muzakkar meminta masyarakat untuk bersabar, pemerintah akan segera mengundang pihak BPN, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, perwakilan masyarakat serta pihak perusahaan. “Kita akan mempelajari data serta dokumen yang ada dan kita akan bandingkan untuk kita ambil kesimpulan yang tebaik,” ujar Muzakkar.

Kewenangan terhadap permasalah itu, kata Muzakkar, sebenarnya ada di tingkat kabupaten, dalam hal ini Bupati Nagan Raya. “Kita dari Pemerintah Aceh hanya memfasilitasi. Kita akan turun ke sana,” ujarnya.

“Tidak mungkin selesai hari ini. yang pasti butuh waktu. Langkah penyelesaian akan kita tempuh dalam bulan Maret ini,” kata Muzakkar.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Muhammad Jailani Abu Bakar, menyebutkan, bersama Pemerintah Aceh, akan segera duduk membahas hal itu dengan Pemerintah Daerah Nagan Raya, Dinas Perkebunan, BPN, perwakilan masyarakat dan perusahaan yang akan difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Asisten Pemerintahan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

“Kita akan cari jalan yang intinya saling menguntungkan. Kita minta masyarakat untuk tidak arogan,” ujarnya.(SP|KM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.