Kutacane, Lintasgayo.co : Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tidak pernah mencapai target dari yang telah ditentukan oleh Pemerintah Agara. Padahal ketentuan PAD ini, sudah merupakan berdasarkan hitungan aset yang dimiliki oleh kantor maupun SKPK. Namun sebagian dinas dan kantor mengacuhkan ketentuan tersebut .
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) PAD DPKKD Agara Basri kepada Lintas Gayo Sabtu (26/02/16) di ruang kerjanya. Dikatakan Basri ada beberapa SKPK yang tidak memenuhi target PAD seperti yang telah ditentukan.
Padahal dalam setiap pemaparan penyampaian terkait rencana ketetapan PAD yang dibebankan, para Kepala Dinas maupun kantor, selalu meyanggupi jumlah dan besaran PAD yang ditentukan sesuai perhitungan asset. “Namun kenyataannya realisasinya ada yang nol persen. Pada laporan PAD akhir tahun 2015, ada beberapa SKPK yang tidak sanggup untuk memenuhi target PAD,” kata Basri SE
Basri Juga menjelaskan, berdasarkan data realisasi PAD tahun 2015, ada beberapa SKPK yang menyetorkan PAD jauh di bawah target ketentuan. Seperti UPTD BMCK Kecamatan Lawe Alas, dimana target PAD yang sudah ditetapkan untuk tahun 2015 Rp 700 Juta, namun hanya menyetor Rp 201.728.000.
“Berarti terealisasi hanya 29 persen saja, sedangkan sisanya sekitar Rp 498 Juta yang tidak terpenuhi itu akan menjadi piutang UPTD bersangkutan untuk tahun berikutnya,” kata Basri.
“Padahal UPTD BMCK Lawe Alas mempunyai dua alat berat, yang setiap hari bekerja dan disewa rekanan, akan tetapi kemana uang sewa itu, mereka buat saya juga tidak tahu dan apa alasannnya PAD tidak tertutupi.”
Lebih lanjut Basri menjelaskan, sisa PAD yang belum disetorkan, harus disetorkan pada tahun 2016. Sedangkan target PAD UPTD BMCK Lawe Alas untuk tahun 2016 tidak bertambah, masih tetap sama yaitu Rp 700 Juta.
Padahal Bupati Agara H. Hasanuddin B selalu menekankan dalam setiap rapat pembahasan PAD, agar setiap SKPK menyetorkan secara penuh serta tepat waktu, tanpa terkecuali.
Selain UPTD BMCK Lawe Alas, SKPK lainnya yang tidak memenuhi target PAD ialah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang masih nol persen realisasinya, padahal targetnya hanya Rp 40 juta.
Selanjutnya Dinas Kepegawaian Daerah (BKD), dari target Rp 100 juta, realisasi nol persen. Padahal aset Kantor BKD Agara ada banyak. Seperti Gedung Diklat, padahal gedung ini sering dipakai oleh SKPK untuk berbagai kegiatan, seperti pelatihan dan Prajabatan para PNS.
“Saya berharap untuk tahun 2016 supaya semua SKPK bisa memuhi PAD yang telah ditentukan. Karena setoran PAD sangat bermanfaat untuk pemasukan dan penamabahan kas daerah,” kata Basri meningatkan.(Jubel|KM)