Kutacane-LintasGayo.co : Dalam 25 hari terakhir jajaran Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Aaara) berhasil mengamankan 17 tersangka kriminal narkoba mengungkap 13 kasus narkoba jenis sabu, ganja serta inek.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Wahyudi SIk melalui Kasat Res Narkoba Iptu Delyan Putra SH kepada Lintas Gayo Jum”at (26/2) diruangan kerjanya mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkoba selama operasi telah mengamankan 17 tersangka dari 13 kasus yang ditangani.
Lebih lanjut Kasat Narkoba yang baru beberapa hari menempati jabatan tersebut menambahkan 13 kasus itu terdiri dari 3 kasus ganja, 9 kasus sabu, dan 1 kasus inek.
“Saat ini meskipun trend jumlah penemuan kasus narkoba cenderung turun, namun dari sisi strategi peredarannya diduga para pengedar narkoba sudah memiliki cara yang lebih canggih. Jadi penurunan kasus narkoba bukan berarti jumlah penyalahgunaan barang haram tersebut menurun. Bisa jadi angkanya lebih tinggi, karena mereka terus mencoba cara-cara baru untuk mengelabui petugas”, sebutnya
Untuk itu, pihaknya berupaya mencari solusi agar bisa memutus mata rantai peredaran narkoba, agar tidak sampai masuk dan merusak kalangan remaja. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi serta laporan dari masyarakat.
Ditanya terkait proses penyelidikan 13 kasus narkoba jenis ganja ,sabu dan inek, Delyan menuturkan sementara ini masih dalam proses penyelidikan. “para tersangka semua sudah ditahan,” imbuhnya (jubel)