STIHMAT Makin Termotivasi, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikut Terakreditasi

oleh
Praktisi hukum Amna Zalifa, MH (tarina)
Ketua STIHMAT dan praktisi hukum Amna Zalifa, MH (tarina)

Takengon-LintasGayo.co : Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) melakukan penilaian terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT), beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, kini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) berakreditasi B. “Sebelumnya, dapat C. Alhamdulillah, sekarang dapat B,” kata Amna Zalifa, S.H., M.H., Ketua STIHMAT, di Takengon, Minggu (7/2/2016)

Rupanya, tak hanya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) yang sudah terakreditasi, tetapi juga Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT). “Alhamdulillah, lembaga konsultasi dan bantuan hukum kita pun sudah terakreditasi sekarang. Akreditasinya C,” sebut Amna.

Penetapan akreditasi itu, jelasnya, berdasarkan SK Kemenkumham No M.MH-01.HN.03.03 Tahun 2016. “Pun masih berakreditasi C, akreditasi ini makin menguatkan pengakuan terhadap lembaga konsultasi dan bantuan hukum STIHMAT. Artinya, keberadaan lembaga ini bisa berkontribusi positif terhadap masyarakat,” aku Amna.

Lebih dari itu, pengakuan itu, sambungnya, makin menguatkan kepercayaan diri dan memotivasi civitas akademika STIHMAT dalam memajukan STIHMAT. Termasuk, mahasiswa dan alumni STIHMAT. “Ini hasil kerja keras kita bersama. Mudah-mudahan, raihan ini bisa meningkatkan mutu dan prestasi kampus ini pada masa-masa mendatang. Pastinya, kita akan berupaya lebih dalam memajukan kampus ini,” tegasnya penuh semangat. (AF)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.