Kementerian Lingkungan Hidup Perkenalkan Hutan Sosial Aceh

oleh

ilustrasi hutanBanda Aceh-LintasGayo.co: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkenalkan “hutan sosial” di seluruh Indonesia seluas 12,7 juta hektar dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Rilis yang diterima LintasGayo.co, Jum’at 28 November 2015 menyebutkan, Provinsi Aceh merupakan salah satu Provinsi dengan otonomi khusus aktif mendorong pembentukan pengelolaan hutan (KPH) dan program perhutanan sosial.

Disebutkan pula berdasarkan SK Menteri No.103/menLH-II/2015 tanggal 2 April 2015 tentang kawasan hutan Aceh seluas lebih kurang 3.557.928 ha yang berfungsi sebagai Hutan konservasi (1.058.144 ha), Hutan Produksi terbatas (141.771 ha) Hutan Produksi tetap (554.339 ha), dan hutan produksi konversi (15.409 ha).

Data tersebut menunjukan provinsi Aceh memiliki potensi lebih kurang 467.670 ha yang dapat dikelola masyarakat dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Dijelaskan pula apabila kebijakan perhutanan sosial ini dapat menjadi modal pembangunan dan penggerak perekonomian. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.