Soal LPSE Wabup Rusli Bilang Tiada Kata Terlambat Untuk Belajar

oleh

Acara-sosialisasi-LPSE2-2Redelong-LintasGayo.co : Wakil Bupati Rusli M Saleh meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah jangan merasa malu untuk belajar, Kamis (26/11)

Hal tersebut disampaikan Wabup Bener Meriah saat membuka kegiatan peningkatan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan sosialisasi peningkatan versi aplikasi 3.6 ke versi aplikasi 4 di Aula Sekretariat setempat.

“Kita tidak usah merasa malu untuk belajar, tidak ada kata terlambat dalam belajar, kendati usia tidak muda lagi,”kata wabup Rusli M Saleh.

Lanjut Wabup Bener Meriah, dengan adanya LPSE tidak ada celah untuk memanipulasi data, “para rekanan dapat langsung melihat hasil tender, karena dengan adanya LPSE semua informasi terbaru dan bisa dilihat langsung oleh masyarakt umum.

Rusli M Saleh meminta agar pihak rekanan diberikan penjelasan dan pemahaman bahwa LPSE pelayanan terbuka dan menghindari terjadinya, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)

Sementara itu ketua panitia kegiatan peningkatan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan sosialisasi peningkatan versi aplikasi 3.6 ke versi aplikasi 4 Abdul Kadir, ST menyampaikan, acar sosialisasi tersebut diselenggarakan karena LPSE ingin terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna aplikasi baik secara internal maupun secara eksternal.

“Adanya perubahan versi, dari versi aplikasi 3.6 ke versi avlikasi 4. Perubahan versi ini terdapat beberapa pitur baru, nantinya mungkin akan terintegrasi antara sesama pitur lainnya, berdampak pada percepatan pelayanan pengadaan, dan mempertegas azas transparasi, sehingga penggunaan aplikasi dalam hal ini baik kalangan pemerintah maupun swasta akan lebih mudah mengakses kegiatan yang akan ditayangkan pada portal LPSE yang telah disediakan.”terang Abdul Kadir.

Diamenambahkan, konsekwensi logis dari perubahan versi tersebut, menuntut kesiapan personil yang memiliki SDM yang baik, terutama SDM pada pelayanan LPSE itu sendiri, dan para pengguna aplikasi. Sehingga dalam kesempatan ini, selain dilaksanakaan sosialisasi, secaraa bertahap akan dilaksanakan peningkatan kualifikasi pengguna aplikasi.

“Sesuai dengan peraturan, bahwa, pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah harus dengan e-procurement, saat ini LPSE Kabupaten Bener Meriah telah dibentuk dan ditetapkan dengan peraturan bupati yang terus diupayakan peningkatan layanan, terutama pada aspek transparansi, akuntabilitas, sehingga akses pasar dan persaingan usaha yang sehat dapat terwujud,”ujar Kadir.

Diterangkannya, peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 140 orang, yang berasal dari seluruh SKPK dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, “acara ini berlangsung selama satu hari penuh di Aula Kantor Bupati, untuk narasumber sendiri berasal dari LPSE Provinsi Aceh, diantaranya Afrizal, SE, M. Si selaku Sekretaris LPSE Provinsi Aceh dan Aulia Maulana Syahputra, S.Ip dari LPSE Provinsi Aceh.”demikian Abdul Kadir, ST. (man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.