Soal Tambang Emas di Lumut, Ini Kata Camat Linge

oleh
Lokasi pengambilan bahan baku emas di Lumut. (doc. LGco)
Lokasi pengambilan bahan baku emas di Lumut. (doc. LGco)

Isaq-LintasGayo.co : Camat Linge, Agus Kasim berharap ada solusi agar usaha penambangan emas oleh masyarakat di Bur Geruguh Kampung Lumut tidak dihentikan karena kendala perizinan.

“Usaha penambangan tersebut tidak mengantongi izin, namun pada prinsipnya kami atasnama masyarakat berharap ada solusi agar penambangan itu berjalan karena dampak perbaikan ekonomi bagi masyarakat sangat nyata terlihat,” ungkap Agus Kasim kepada LintasGayo.co beberapa hari lalu.

Kendalanya, kata dia, sudah pasti soal dampak lingkungan akibat penggunaan mercuri yang limbahnya dibuang ke alam. Dan atas kendala ini pihkanya berharap ada solusi terbaik, masyarakat sejahtera dan lingkungan terjaga.

“Bagaimana caranya dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan tersebut bisa dinolkan, selain untuk lapangan kerja juga untuk menambah PAD( Pendapatan Asli Daerah),” harap Camat.

Diungkapkan Camat, pihaknya bersama Muspika dan tim terpadu sudah beberapa kali melakukan upaya pelarangan agar usaha penambangan tersebut tidak dilanjutkan. Namun tetap tidak digubris oleh masyarakat. “Bahkan sudah pernah diintruksikan untuk ditutup,” ungkap Camat Agus Kasim.

Seperti diberitakan media ini, izin IUP Eksplorasi mineral emas di kawasan itu sebelumnya dikantongi PT. Linge Mineral Resources dengan luas wilayah 98.143,00 Ha dengan masa berlaku dari 20-12-2012 s/d 28-12-2014. Setelah itu warga Lumut serta beberapa diantaranya berasal dari luar Aceh Tengah melakukan penambangan di kawasan tersebut.

Ratusan gram emas dihasilkan perharinya dengan kisaran harga rata-rata Rp.300 ribu pergram. (Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.