Soal Gugatan Lokasi Bandara Rembele Tak Dilapor ke Menhub, Kenapa?

oleh
Menhub RI Ignasius Jonan. (LGco_Eed)
Menhub RI menerima penjelasan terkait Bandara Rembele. (LGco_Eed)
Menhub RI menerima penjelasan terkait Bandara Rembele. (LGco_Eed)

Redelong-LintasGayo.co : Pembangunan dan peningkatan sejumlah sarana prasarana Bandara Rembele Kabupaten Bener Meriah masih terkendala pembebasan lokasi yang belum kelar-kelar hingga menjelang pergantian tahun 2015 yang tentu akan diikuti dengan harus terhentinya proses sejumlah pekerjaan di Bandara tersebut.

Kondisi ini sangat dikhawatirkan penanggungjawab atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan yang didanai APBN tahun 2015, Yan Budiyanto.

“Soal pembebasan lokasi bukan tanggungjawab kami namun pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Bener Meriah, tapi dalam prakteknya justru pihak kami yang seolah-olah berkomplik dengan masyarakat atau para pihak yang mengajukan gugatan,” ungkap Yan Budiyanto sesaat setelah kepulangan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ignasius Jonan yang berkunjung ke Bandara tersebut, Kamis 9 Oktober 2015.

Dan persoalan ini sengaja tidak dilaporkan kepada Menhub, karena masih besar harapan persoalan ini segera dituntaskan dalam beberapa pekan kedepan sebelum tahun anggaran 2015 berakhir per tanggal 15 Desember.

“Kami masih percaya dan sangat berharap perkara tersebut segera selesai dan sisa pekerjaan bisa kami tuntaskan, karenanya tidak kami laporkan kepada Menhub,” ungkap Yan.

Selaku putra daerah Gayo, Yan mengaku sangat kecewa jika proses merampungkan pekerjaan di Bandara tersebut gagal, pasalnya akan sulit mendapatkan kesempatan di tahun-tahun berikutnya. Dan parahnya, pekerjaan yang sudah rampung akan terancam hancur berhubung ada bagian yang belum tuntas, terutama drainase.

“Bukan soal pribadi, tapi untuk Gayo, Bandara ini sangat penting karena akan segera bisa didarati pesawat dengan kapasitas penumpang lebih banyak, tidak seperti sekaang hanya 12 orang. Jika tidak rampung, sia-sia saja upaya keras kita masyarakat Gayo selama ini untuk memiliki Bandara refresentatif,” ujar Yan, putra Bale Takengon yang juga sebagai PPK pembangunan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan sejumlah Bandara lain di Indonesia ini.

Asisten 1 Setdakab Bener Meriah : Lanjut Terus
Ditempat yang sama, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Asisten 1, Muhammad Jakfar menyatakan optimis jika perkara gugatan atas pembebasan lokasi Bandara tersebut akan segera selesai.

“Sebenarnya tidak ada kendalan dengan pembebasan lokasi ini, namun belakangan muncul gugatan adat yang menyebabkan dana ganti rugi belum bisa dibayarkan kepada para pemilik tanah (persil), dan dananya dititipkan oleh Dinas Perhubungan Aceh di pengadilan,” ujar Muhammad Jakfar.

Menurut Asisten 1 ini, proses pekerjaan tidak ada masalah atau lanjut terus. Dan jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka uangnya segera bisa dibayarkan kepada pemilik persil. Dia tidak menjawab saat ditanya kapan perkara gugatan adat tersebut usai, namun  menegaskan jika pekerjaan dilanjutkan terus.

“Lanjut terus pekerjaannya hingga selesai,” tegas Asisten 1 Muhammad Jakfar. (Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.