Tertibkan Papan Reklame Usang di Takengon, Kasatpol PP dan WH : Tidak Ditemui Pelanggar Syari’ah

oleh

Satpol PP dan WHTakengon-LintasGayo.co : Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masyarakat, Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan Pelindungan Masyarakat (Satpol PP, WH dan Linmas) Aceh Tengah melakukan pengawasan dan penertiban rutin pada Sabtu (19/9).

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Aceh Tengah, Syahrial Afri mengatakan pengawasan dilakukan WH ditempat-tempat yang selama ini rentan terjadi pelanggaran syari’at Islam, dengan tujuan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Hasil pengawasan di beberapa titik lokasi, tidak ditemui adanya kegiatan atau perbuatan yang melanggar syari’at, namun pengawasan menjadi tindakan antisipatif yang harus terus dilakukan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Minggu (19/9).

Selain itu, melalui pihaknya juga melakukan sejumlah penertiban, seperti membersihkan papan reklame yang sudah usang dan tidak layak lagi hingga melakukan pemeriksaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sejumlah lokasl.

“Kami temukan ada papan reklame yang sudah sangat usang, selanjutnya diangkut dan dibersihkan,” imbuhnya.

Walaupun rutin dilakukan, Syahrial mengatakan tidak ditetapkan jadwal khusus atau waktu tertentu untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban oleh pihak Satpol PP dan WH Aceh Tengah.

“Ada jadwal pengawasan dan penertiban rutin, dapat juga dilakukan setiap saat, pada dasarnya Satpol PP, WH dan Linmas Aceh Tengah selalu siaga untuk memberi pelayanan kepada masyarakat,” demikian Syahrial.

(Rilis)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.