DPRK Aceh Tengah Sahkan APBKP Sebesar 1,3 T

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Setelah membahas dan mengesahkan KUPA/PPAS, menjadi Qanun Daerah, DPRK Aceh Tengah akhirnya menyetujui Angaran Pendapan Belanja Daerah Perubahan (APBKP) tahun 2015 sekaligus menetapkan jumlah pendapatan daerah tahun ini sebesar sebesar 1,3 triliun Rupiah.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 9,36 persen. Tahun lalu hanya 1,2 triliun. 

Sidang paripurna pengesahan APBK perubahan yang berlangsung, Sabtu (12/9) sore menetapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 145,8 Milyar, dana perimbangan sebesar Rp. 781,9 Milyar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp. 389,5 milyar.

Sementara belanja daerah tahun 2015 mencapai Rp. 1,373 Triliun, dengan demikian terdapat defisit minus sebesar Rp. 56,40 Milyar yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara ketika menyampaikan sambutan pada sidang paripurna pengesahan APBK 2015 setelah perubahan, mengharapkan besaran dana yang telah dialokasikan dapat mencapai sasaran.

“Kita harapkan setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberi dampak dan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Sidang Paripurna DPRK Aceh Tengah yang mengesahkan APBK perubahan 2015 dipimpin Ketua Muchsin Hasan dan dihadiri setidaknya lebih dari 20 orang anggota dan segenap pimpinan SKPK Aceh Tengah.

(Ril/Darmawan)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.