Ini Kasus Terindikasi Korupsi di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang Sudah Dilapor GeRAK Aceh

oleh
Ilustrasi

Budi-LuhurBANDA ACEH-LintasGayo.co: Aktivis Anti Korupsi Gerak Aceh Akhiruddin mengatakan, Gerak Aceh mendorong pihak berwajib untuk segera mengusut beberapa kasus korupsi di Bener Meriah dan Aceh Tengah.

“Untuk Aceh Tengah soal tanah Yayasan Budi Luhur dan tanah Belang Bebangka masih belum selesai, terutama soal penyerahan ke Bank Aceh yang bukan haknya kabupaten,” kata Akhiruddin kepada LintasGayo.co di Banda Aceh, Sabtu 29 Agustus 2015.

Akhiruddin menyebutkan, pihak Gerak sudah mengemas semua bukti, dan masalah tanah Yayasan Budi Luhur harusnya diproses melalui provinsi karena milik provinsi, bukan kabupaten. Sementara tanah Blang Bebangka masih proses penyelesaian, dan melibatkan banyak pihak disitu.

“Kasus itu sudah dilaporkan semua,” kata Akhiruddin.

Sementara di Kabupaten Bener Meriah ada dua kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Aceh, yakni soal hutan lindung dan dana mesjid.

“Kasusnya sudah dilapor, dan masih terbuka kemungkinan beberapa kasus lama akan segera menyusul,” ujar Akhiruddin.(red)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.