9 Pelaku Maisir di Agara Jalani Hukum Cambuk

oleh

Hukum CambukKutacane-LintasGayo.co : Sembilan terdakwa maisir (judi) dicambuk di depan umum di Pelataran Parkir Stadion H.Syahadat Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Jum’at (28/8/2015). 

Entah mimpi apa yang dialami sembilam orang terhukum akibat melanggar Qanun Aceh  terhukum cambuk akibat melanggar Qanun Aceh No 13 tahun 2003.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane yang diwakili oleh Kasi Pidum, Edi Samrah Limbong, SH mengatakan, para terdakwa yang dicambuk hari ini terbukti melanggar Qanun Aceh No 13 Tahun 2003 tentang maisir.

“Mereka dihukum dicambuk sebanyak delapan kali setelah dipotong masa tahanan. Mereka telah terbukti melakukan perjudian dan minuman keras. Meraka ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda. Sebelum dieksekusi cambuk, mereka terlebih dulu menjalani persidangan di Mahkamah Syariah,” ujarnya.

“Pemkab Agara berkomitmen menerapkan syariat islam, siapa yang melanggar qanun, ini bukan untuk memperlukan, akan tetapi sebagai penringatan,” timpal Edi Samrah Limbong.

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa pelanggar Qanun Aceh itu sudah mempunyai hukum tetap. “Siapapun pelakunya akan di eksekusi, agar para terhukum tidak mengulangi kesalahan itu,” ungkapnya.

Sementara Ust. Din Samsuddin dalam amanahnya mengatakan minuman keras, judi dan yang lain-lainnya merupakan perbuatan yang sangat di benci oleh Allah SWT, karena dengan adanya judi minuman keras otak dari pada penakai bisa rusak dan bisa berbuat yang merugian rang lain maupun dirinya sendiri.

“Semoga yang mendapat hukuman cambuk pada saat ini menjadi pelajaran dan kenangan kepada anak cucu nantinya, pasalnya kenangan ini sungguh sulit dihapuskan dan di lupakan kejadian yang menimpa anda hari ini, coretan sejarah yang anda buat hari ini adalah akan menjadi sejarah bagi keluarga saudara,” pesan Din Samsuddin.

Adapun kesembilan terhukum Cambuk adalah Sadiman Alamat Kute Antara Kecamatan Bambel Agara, Malik Damansyah Alamat Pulo Sepang Kecamatan Lawe Alas Agara, Zulfikri Alamat Desa Trt Payung, Kecamatan Bambel, T.Asikin Lamat jln Iskandar Muda Kotacane Kecamatan Babussalam, Abd Khalid Alamat Desa Pulo Kemiri Kecamatan babussalam, Herman Alias Utik Alamat Belang Kejeren Kabuapten Gayo Lues, Rusli Alamat Desa Penampakan Kecamatan Deleng Perkishon Agara, DarmawanSyah Alamat Desa Penampaan Kecamatan Deleng pekishon Agara.

(Jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.