Paska Pemberitaan Kasus RAG ini Kata Sekda Bener Meriah

oleh
Sekda Bener Meriah, Ismarisiska
Sekda Bener Meriah, Ismarisiska

Redelong-LintasGayo.co : Hingar bingarnya pemberitaan tentang Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani (RAG) tersandung kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas Sabang tahun 2011 tidak membuat roda pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah terganggu.

“Aktivitas pemerintahan sama sekali tidak terganggu akibat pemberitaan yang menyatakan bupati Bener Meriah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sabang,” ungkap Sekda Bener Meriah, Ismarisiska di ruang kerjanya, Senin 10 Agustus 2015.

Dan pihaknya, seperti halnya RAG, juga belum menerima surat resmi apapun dari KPK dan pihak terkait lainnya menyusul pemberitaan tersebut. “Belum ada surat apapun dari KPK dan pihak lainnya terkait kasus ini. Dan pak Bupati saat ini masih mengikuti Lemhanas di Jakarta,” kata Ismarisiska.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dan tidak serta-merta termakan isu atau pemberitaan media massa, terlebih menjelang puncak peringatan HUT 70 RI. “Saringlah pemberitaan yang berkembang agar tidak bikin resah, terlebih menjelang HUT 70 RI,” imbau Sekda ini.

Seperti diberitakan sejumlah media massa, Ruslan Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang tahun 2011. Sumber pemberitaan ini adalah Plt Pimpinan KPK, Johan Budi dalam siaran pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 4 Agustus 2015. (Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.