Tim Gabungan Satpol PP dan WH Beserta Polres Bener Meriah Gelar Razia Busana Muslim

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Tim Gabungan Sosialisasi Penerapan Qanun No 11 Tahun 2002 Tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, Kabupaten Bener Meriah yang terdiri dari anggota WH dan Satpol PP serta dua anggota Polsek Bukit gelar razia Busana Islami di pusat pasar Sp. Tiga Redelong, Selasa ( 30/6).

Kasatpol PP dan WH Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, MAP melalui Kasi Penegakan Kebijakan daerah syariat Islam (PKDSI) Fadlon Sah Putra, SH.I, didampingi Kasi Tramtib Yumna Fitri Lingga, SE, saat ditemui dilapangan mengatakan pelaksanaan razia busana islami kepada masyarakat tersebut merupakan salah satu penerapan qanun syariat Islam nomor 11 tahun 2002, sekaligus sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat di daerah itu.

“Penerapan razia busana muslimah ini, bertepatan dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1436 H dan akan berlanjut ke berbagai wilayah di Bener Meriah,” kata Fadlon.

Dalam kesempatan tersebut Kasi PKSDI mengatakan masyarakat yang terjaring Razia, akan diberi peringatan pertama dengan membubuhi tanda tangan, sebagai bukti pernyataan tidak mengulanginya lagi. Setelah itu masyarakat yang terjaring di benarkan pulang, namun apabila terjaring lagi maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Ketika disinggung harapannya kepada masyarakat, fadlon menyatakan agar masyarakat muslimah dapat mematuhi imun tersebut bukan hanya selama bulan suci ramadhan saja akan tetapi selama masih mengakui dijual Islam sebagai agamanya. (Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.